Daerah

Kecewa, Bupati Ade Yasin Buru Oknum Yang Mengamankan Konser Rhoma Irama di Bogor

Oleh : Ronald - Rabu, 01/07/2020 22:01 WIB

Bupati Bogor Ade Yasin (Foto : istimewa)

Bogor, INDONEWS.ID - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku kecewa dengan adanya konser dangdut dengan bintang tamu Rhoma Irama ditengah pandemi Covid-19.

Atas kekecewaannya tersebut, Ade Yasin pun lantas mencari oknum aparat yang terlibat `mengamankan` acara khitanan yang digelar di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (28/6/2020) lalu.

"Kami sedang mencari pihak-pihak yang terlibat mengamankan, orang yang nongkrongin, aparat di bawah, nanti terungkap," ucap Ade Yasin, Rabu, 1 Juli 2020.
 
Menurutnya, beberapa hari sebelum acara berlangsung, ia mengutus petugas gabungan untuk menyampaikan surat peringatan sebagai larangan atas kegiatan yang sempat diumumkan Rhoma Irama melalui rekaman video.

Dalam surat peringatan yang ditujukan pada Surya Atmaja sebagai penyelenggara itu tercantum poin bahwa petugas akan melakukan pembubaran jika acara tetap diselenggarakan. Tapi, hingga berakhirnya acara, tidak ada langkah pembubaran oleh petugas yang berjaga di lokasi acara sejak siang hari.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan, telah melakukan pemeriksaan secara estafet terhadap pihak-pihak terkait acara yang mengundang kerumunan massa pada Minggu, 28 Juni 2020.
 
"Baru memeriksa penyelenggara. Nanti siapa-siapa-nya lagi dari pihak Polres (yang periksa), sudah diserahkan," ujarnya.
 
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy terkesan menepis dugaan mengenai adanya oknum petugas yang tidak melakukan langkah pembubaran dan malah mengamankan acara.
 
"Itu masih kita periksa dulu. Memang ada backing? Saya rasa tidak ada. Yang ada, aparat di sana itu untuk mengecek protokol kesehatan," tutur mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Sementara itu, sebelumnya, Rhoma Irama sempat mengumumkan pembatalan konsernya melalui video singkat yang tersebar di media sosial. Artis yang dijuluki Raja Dangdut itu menerangkan bahwa undangan konser acara khitanan itu terjadi dua bulan lalu, dengan harapan pada saat hari pelaksanaan yakni 28 Juni 2020 sudah selesai masa pandemi Covid-19.

"Karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan ada larangan atau penolakan izin keramaian, maka kami dan tuan rumah akan menunda atau menjadwalkan kembali untuk manggung di desa tersebut," kata Rhoma.

Ia bahkan meminta para penggemarnya bersabar dan menghormati aturan PSBB proporsional khususnya di Kabupaten Bogor.

"Insya Allah jika sudah tidak ada pandemi dan ada izin, kami akan diundang kembali. Mari kita semua menghormati dan melaksanakan anjuran pemerintah dimana kita tidak boleh membuat atau menghadiri keramaian di saat wabah COVID-19 ini agar tidak terus menyebar," pungkasnya. (rnl)

Artikel Terkait