Nasional

Minta Perlindungan Hukum, John Kei Kirim Surat Ke Jokowi

Oleh : Ronald - Senin, 06/07/2020 19:30 WIB

John Refra Kei alias John Kei (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tersangka John Refra Kei alias John Kei melalui penasihat hukumnya berencana meminta perlindungan ke Presiden Jokowi terkait insiden penganiayaan dan pembunuhan berencana di dua lokasi berbeda pada Minggu, 21 Juni 2020.

Penasihat Hukum John Kei, Anton Sudanto menilai bahwa kliennya tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan berencana tersebut. Dia menjelaskan bahwa kliennya tidak akan menghadiri rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Klien kami tidak ada sangkut pautnya dengan apa yang terjadi dan sampai saat ini, klien kami tetap tidak terlibat dengan apa yang terjadi. Justru John Kei tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa ini, dan rekontruksi kali ini juga tidak akan dihadiri oleh klien saya,” tuturnya, Senin (6/7/2020).

Artikel Terkait