Nasional

PC ISNU Indragiri Hilir Gelar Seminar Nasional Bertajuk Generasi Emas Tanpa Narkoba

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 09/07/2020 21:30 WIB

Ratusan Peserta Antusia Hadiri Seminar Nasional Generasi Emas Tanpa Narkoba, (Foto: ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC. ISNU) Kabupaten Indragiri Hilir-Riau bekerjasama dengan BNN RI, DPP Granat dan Universitas Indonesia (UI) menggelar Seminar Nasional dengan Tema bertajuk “Generasi Emas Tanpa Narkoba”, dengan menggunakan aplikasi zoom serta didukung oleh Channel Youtube Academics TV, 389 Peserta dari berbagai propinsi di Indonesia antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung 3 jam lebih tersebut, kamis, 9 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.

Pengurus DPP Granat Ibu Hj. Erie Vitria Trisanty, BA,MA bertindak sebagai moderator, dalam kegiatan itu panitia pelaksana menghadirkan dua orang narasumber yang berpengalaman bidang mereka masing-masing yakni Bapak Komjen Pol (Purn) Drs. Ahwil Luthan, SE,MM, MBA (Tenaga Pengajar Kajian Ilmu Kepolisian UI/Pengurus DPP Granat) dan Ibu Dra. Yunis Farida Oktoris Triana, M.Si (Deputi Bidang Rehabilitas BNN) dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan profesi mulai dari Mahasiswa, Guru, Dosen, Tokoh Masyarakat, Praktisi dan penggiat Anti Narkotika. Jumlah peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini sebanyak 389 orang.

Recky, SE., MM selaku Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan PC. ISNU – Inhil menyebutkan bahwa “Pemasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat kompleks. Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahguna atau pencandu narkoba secara signifikasi, seiring meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba yang semakin beragam polanya dan semakin nasif pula jaringan sindikatnya”. Ujarnya dalam diskusi tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu peserta seminar online, “Masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat dunia pada umunya saat ini sedang dihadapkan pada keadaan yang sangat mengawatirkan ini semakin di pertajam maraknya peredaran gelap narkotika yang telah merabak di kalangan masyarakat termasuk di kalangan remaja. Dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat masih banyak dijumpai remaja yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba”. Ungkapnya ditengah acara webinar.

Masa remaja merupakan masa peralihan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa, yang dimulai pada saat terjadinya kematangan seksual antara usia 11 atau 12 tahun sampai dengan 20 tahun. Tahap perkembangan remaja memiliki tugas yang harus diselesaikan. Remaja biasanya merasakan adanya tekanan agar mereka menyesuaikan dengan norma-norma dan harapan kelompoknya Bila remaja tidak mampu menjalankan tugas dengan baik mereka cenderung menganggap hidup adalah penderitaan, tidak menyenangkan dan melakukan hal-hal seperti: menyakiti diri, lari dari kehidupan dan keluarga, terlibat pergaulan bebas, pengguna alkohol, serta lebih jauh terlibat dalam dunia narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya.

Lebih lanjut Bapak Ahwil Luthan menjelaskan lebih dalam tentang keadaan Indonesia dalam menghadapi narkoba saat ini, ia menyebutkan bahwa kontribusi jumlah terbanyak penyalahguna narkoba berasal dari kelompok pekerja dikarenakan mereka memiliki kemampuan secara finansial dan tekanan kerja yang tinggi. Sementara angka coba pakai tertinggi yakni kalangan pelajar.

Lebih lanjut ia menegaskan perlunya kerjasama dari semua lapisan masyarakat dalam hal penanganan narkoba mulai dari, Penyampaian Pesan Pesan Bahaya Narkoba Melalui Berbagai Media, Tv, Radio, Cetak, Internet, Media Sosial, Pelaksanaan Sosialisasi Bahaya Narkoba Oleh K/ L, Pemda, Sekolah / Kampus, Lsm, Perusahaan Swasta, Pembentukan Kader / Satgas Anti Narkoba Di Instansi Pemerintah,Kelompok Masyarakat Dan Perguruan Tinggi, Pendidikan / Pelatihan Dan Peningkatan Kapasitas Kader/Satgas Anti Narkoba, Pelaksanaan Pemberdayaan Alternatif diberbagai Daerah.

Narasumber yang kedua Ibu Yunis Farida Oktoris menyampaikan bahwa pola penggunaan narkoba dimulai dari penggunaan coba-coba, rekreasional/penggunaan sosial, Penggunaan atas alasan, penggunaan intensif sampai kepada ketergantungan. Apabila seseorang sudah terdampak zat adiksi maka yang harus dilakukan adalah tidak meninggalkan pengguna tersebut tetapi harus membantu melakukan penanganan dengan memberitahu orang terdekat anda, mencari informasi layanan rehabilitasi, serta melanjutkan untuk direhabilitasi (jika seseorang terdampak pengguna narkoba aktif), sebagai teman kita harus merangkul dan memberi perhatian serta membantu mencari informasi layanan rehabilitasi.

Kegiatan berlangsung dengan diskusi yang sangat menarik, beberapa dari peserta sampai mempresentasikan kegiatan didaerah mereka masing-masing dalam upaya mencegah peredaran NARKOBA. Mari hidup 100 % tanpa narkoba sadar, sehat, produktif dan bahagia. (*)

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait