Daerah

Penerapan Protokol Kesehatan di Lokasi Objek Wisata

Oleh : luska - Jum'at, 24/07/2020 06:31 WIB


Tanahdatar, INDONEWS.ID -- Kepala Dinas pariwisata Sumatera Barat Novrial bersama kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan OPD terkait dilingkungan Pemda tanahdatar tinjau objek wisata Pemandian Mega Mendung Nagari Singgalang Kecamatan X Koto.

Sementara itu  Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar Novrial juga menegaskan agar pengelola menerapkan secara ketat protokol kesehatan diawali sebelum pengunjung memasuki lokasi, cek suhu tubuh, wajib pakai masker dan selalu menjaga jarak antar pengunjung. Pengelola juga perlu mengatur pengunjung sesuai kapasitas lokasi dan diawasi secara kontiniu oleh petugas serta selalu memperhatikan kebersihan air kolam dengan diberi klorin (chlorine) yang akan menekan penyebaran virus dalam air.

Pemerintah Provinsi Sumbar sebelum melakukan kunjungan ke lokasi telah berkoordinasi dengan Kadishutprov, untuk minta difasilitasi dengan BKSDA dalam hal pengawasan pemandian yang ada di Mega Mendung, karena lokasi pemandian berada di wilayah kewenangan BKSDA. Dan juga mengapresiasi BKSDA dan Pemerintah Tanah Datar yang sudah mensosialisasikan dan selalu memonitor penerapan protokol kesehatan Covid 19 di kawasan Mega Mendung.   Kita  berharap, pengunjung secara disiplin melaksanakan SOP dari pengelola selama melakukan aktivitas di lokasi objek wisata. "Displin adalah faktor kunci keberhasilan menekan penyebaran wabah Covid-19

Sedangkan Kadisparpora Tanah Datar Abdul Hakim menyebutkan  kunjungan ini diinisiasi setelah masukan dari masyarakat dan Badan Nasional Penanggulangan Becana (BNPB) , berita keramaian pengunjung pemandian di Mega Mendung yang terkesan tidak menerapkan Protokol Kesehatan di objek wista tersebut.

“Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama pemerintah propinsi Sumatera Barat langsung melakukan monev ke lokasi,”  Karena pemerintah daerah menyadari Pandemi covid-19 berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat. Setelah diberlakukan Tatanan Normal Baru Covid-19, pemerintah daerah memberi kesempatan Pengelola Objek Wisata membuka kembali aktifitas wisata, termasuk di lokasi pemandian Mega Mendung. 

Namun setelah berjalan sejak 8 Juni lalu, beberapa masukan dari masyarakat dan pejabat pusat bahwa pengunjung cenderung mengabaikan protokol kesehatan di lokasi wisata, yang banyak menarik perhatian para pengunjung. 

“Menyikapi hal tersebut kami bersama instansi terkait dan juga atas koordinasi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar melakukan pengecekan langsung ke lokasi,”  dan  berharap, pengelola agar mengutamakan menerapkan protokol kesehatan, terutama pengaturan manajemen pengunjung (phisycal distancing) dengan menambah petugas yang mengawasi pergerakan pengunjung dan menambah informasi detail tentang Protokol Kesehatan dan kapasitas kolam agar juga dapat diperhatikan.

Sebelumnya  PJ Wali Nagari Singgalang Rahmat Nofri didampingi Ketua Asosiasi Pengelola Objek Wisata Mega Mendung Hendri menyampaikan kondisi pemandian Mega Mendung berada di dalam kawasan BKSDA dengan luas kurang lebih 12,5 Ha, dalam pengelolaan tidak dilakukan pungutan retribusi, pengelola hanya memungut uang parkir. Dan dikawasan itu terdapat  terdapat 7 tempat wisata pemandian dan 2 rumah makan dengan jumlah pekerja 200 orang. “Dalam melakukan pelayanan telah menerapkan pelayanan sesuai protokol kesehatan setelah Penerapan Normal Baru Covid-19,” 

Dan selama  PSBB Objek Wisata Mega Mendung ditutup, baru beraktifitas kembali sejak tanggal 8 Juni 2020 setelah pemeritah daerah menerapkan Tatanan Normal Baru Covid 19 di Provinsi Sumatera Barat. (M.Datuk)

TAGS : Objek wisata

Artikel Lainnya