Bisnis

BPKP Provinsi Dialog Interaktif dengan Pimpinan KPK dan Gubernur Jambi

Oleh : Mancik - Selasa, 11/08/2020 15:44 WIB

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy M. Harahap melakukan dialog interaktif dengan Pimpinan KPK RI, Nurul Ghufron dan Gubernur Jambi, Fachrori Umar.(Foto:Istimewa)

Jambi, INDONEWS.ID - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy M. Harahap melakukan dialog interaktif dengan Pimpinan KPK RI, Nurul Ghufron dan Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Dialog ini disiarkan langsung oleh TVRI Jambi, Senin (10/8/2020)kemarin.

Adapun tema dalam pembahasan tersebut adalah “Efektivitas Upaya Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Penanggulangan Covid-19 dan Pilkada Serentak 2020 di Wilayah Jambi.”

Dalam masa kegiatan pemulihan kesehatan dan ekonomi terdapat titik rawan korupsi dan seringkali ditumpangi kepentingan politik, yaitu pengadaan barang dan jasa.

Anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah terbilang sangat besar, mencapai Rp695,2 triliun.

Rinciannya, Rp87,55 triliun untuk anggaran kesehatan, Rp203,9 triliun untuk anggaran perlindungan sosial, Rp120,61 triliun untuk insentif usaha, Rp123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM, Rp53,57 triliun untuk pembiayaan korporasi, dan Rp106,11 triliun untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda.

Pada kesempatan tersebut, Rudy memaparkan BPKP sebagai auditor internal pemerintah bertugas selain sebagai "rem" juga sebagai "gas".

"Kita harus melihat pengendalian secara strategis sebagai rem dan gas. Salah satu upaya pengendalian sebagai gas yang sudah dilakukan BPKP Provinsi Jambi adalah mendorong pemerintah daerah yang ada di Provinsi Jambi, baik Kabupaten maupun Kota, untuk menggunakan manajemen risiko, dengan mengirim atensi kepada pimpinan daerah. Kita sampaikan risknya, termasuk risiko fraud atau kecurangan agar dimitigasi,” ujar Rudy.

Berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak yang akan dilaksanakan di 270 daerah pada 9 Desember 2020 mendatang, BPKP juga bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU.

"Peran kami bukan hanya sebagai enforcement, tetapi juga melindungi. Agar para kandidat tidak saling dikomplain atau diadukan," jelas Rudy.

Pimpinan KPK RI, Nurul Ghufron mengingatkan agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) tidak boleh dipolitisasi.

"Penyaluran bantuan sosial tidak perlu menggunakan foto sebagai pencitraan profil dari peserta Pilkada. Proses pemilihan pemimpin yang dikotori akan melahirkan pemimpin yang tidak diharapkan,” ucapnya.

Ghufron berharap agar pimpinan daerah fokus pada Bansos Covid-19 dan murni untuk kemanusiaan, dan harapannya bagi Jambi dan seluruh Indonesia agar mendapatkan pemimpin yang berintegritas. “Tanpa integritas, Pilkada hanyalah ranjau bagi kita,” tutup Ghufron.


Kolaborasi antara BPKP dan KPK ini mendapatkan dukungan dari Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

"Pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini menghendaki penanganan yang luar biasa dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Upaya ini hendaknya tidak dinodai dengan praktik korupsi dalam pelaksanaannya,” ujar Fachrori.*

 

 

 

 

Artikel Terkait