Nasional

Polisi Buru Pemasok Ganja Anton J-Rocks

Oleh : Ronald - Sabtu, 22/08/2020 17:01 WIB

Jumpa pers terkait penangkapan drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (22/8/2020). (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polisi melakukan pengembangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces. Dimana ada satu tersangka saat ini tengah diburu.
 
"Satu masuk (daftar pencarian orang) DPO insial D sebagai penjualnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu, (22/8/2020).

Diterangkan Yusri, Anton membeli satu paket dari DN. Sementara W membeli 2 paket ganja. Menurut Yusri, DN berperan sebagai semacam perantara.

"Sebab, ganja yang ia dapatkan berasal dari seorang pemasok berinisial D," ucap Yusri.

D diduga memasok narkoba untuk dua kru J-Rocks berinisial M dan DM. Keduanya menyalurkan narkoba untuk Anton dan mantan kru J-Rocks berinisial W.

Polisi masih mendalami kasus ini. Keterangan dari M dan DM masih dikembangkan, yakni rencana pengiriman satu paket besar narkoba ke daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
 
"Kemudian dilakukan pengambilan barang bukti satu kilogram ganja kering melalui jasa pengiriman ini saudara M," tutur Yusri.

Anton ditangkap bersama dengan dua kru band J-Rocks berinisial M dan DN serta mantan kru J-Rocks W, Jumat, 21 Agustus 2020. Ganja 1 kilogram didapatkan polisi dari sejumlah tempat.
 
Kepada awak media, Anton menyesali atas kasus yang menimpanya ini. Anton merasa dibodohi karena tergiur narkoba.
 
"Gue ingin minta maaf sama keluarga, teman-teman, masyarakat, bahwa gue korban penyalahgunaan ganja ini," kata Anton.

Anton meminta kerabatnya tidak terjerumus dengan penggunaan narkoba. Dia berharap kasus ini tak terulang lagi di kalangan artis maupun anak band.

Artikel Terkait