Nasional

Pastikan Sosialisasi PKPU Protokol Kesehatan Berjalan, Mendagri Minta Pengawasan Intensif

Oleh : Mancik - Sabtu, 12/09/2020 13:01 WIB

Ilustrasi Pilkada serentak 2020.(Foto:Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta jajaran Kemendagri melakukan pengawasan intensif terhadap sosialisasi PKPU Protokol Kesehatan di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020. Ini merupakan instruksi dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 selama Pilkada.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, Kemendagri ingin memastikan Pilkda tahun ini berjalan bebas dari masalah pandemi Covid-19. Langkah Kemendagri sendiri mendorong Pemda memastikan peraturan tentang protokol kesehatan berjalan di daerah masing-masing.

"Bila dicapai kesamaan persepsi, akan mudah menggerakkan langkah preventif lewat penerapan protokol kesehatan," kata Benni Irwan dalam keteragan pers kepada media di Jakarta, Senin,(7/09/2020) yang lalu.

Lebih lanjut Benni menjelaskan, instruksi Mendagri ini merupakan tugas khusus kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dirjen Otda akan melakukan koordinasi dan pengawasan secara rutin kepada seluruh daerah yang menggelar Pilkada.

Sementara itu, menindaklanjuti instruksi khusus tersebut, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan, arahan Mendagri bertujuan untuk membuat aturan protokol kesehatan di Pilkada dipahami secara baik oleh masyarakat.

Diharapkan seluruh pihak, terutama di daerah, memiliki kesamaan pemahaman dan langkah untuk mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut, guna mewujudkan Pilkada yang tertib, sukses, dan aman dari Covid-19.

"Saya akan bentuk tim khusus dan membagi 270 daerah tersebut ke dalam radar pemantauan tim kami untuk memastikan adanya sosialisasi PKPU oleh KPUD di daerah. Juga akan kami koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu Pusat agar rencana ini benar-benar terwujud," kata Akmal. 

Instruksi Mendagri kepada Dirjen Otda sejalan dengan rencana Kemendagri untuk memastikan pada saat penetapan pasangan calon (Paslon) pada 23 September 2020 mendatang, para calon juga akan menandatangani Pakta Integritas yang berisi komitmen, salah satunya tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

Hingga saat ini, berdasarkan data yang diterima, sudah terdapat 72 daerah yang mendapat surat teguran keras dari Mendagri, disebabkan salah satunya oleh ketidaktaatan pada protokol kesehatan Pilkada.

Sebaliknya, lima kepala daerah justru mendapatkan apresiasi karena dalam tahapan Pilkada sejauh ini patuh terhadap protokol kesehatan, yaitu dengan tidak menimbulkan kerumunan massa dan menggelar arak-arakan, baik pada saat deklarasi maupun saat pendaftaran bakal paslon pada 4-6 September 2029 lalu. Adapun 5 kepala daerah itu terdiri dari 1 Gubernur, 2 Bupati, dan 2 Wakil Wali Kota.*(Marsi)

 

 

 

Artikel Terkait