Bisnis

Tolak PSBB Total DKI Jakarta, Orang Terkaya RI Surati Jokowi

Oleh : Ronald - Sabtu, 12/09/2020 19:01 WIB

Pemilik konglomerasi Djarum Group, yang juga merupakan pendiri Bank BCA, Budi Hartono (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) DKI Jakarta yang akan diterapkan secara total oleh Anies Baswedan banyak memberikan respon ke berbagai pihak. Salah Satunya seperti Budi Hartono.

Konglomerasi Djarum Group itu menolak langkah Gubernur DKI Anies Baswedan dengan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Dalam suratnya tersebut menyampaikan ingin memberikan masukan terkait dengan rencana Gubernur DKI Jakarta memberlakukan PSBB mulai 14 September 2020.

Dimana dalam alasan pemberlakukan PSBB itu sendiri karena semakin besarnya kasus positif Covid-19 di di DKI Jakarta dan kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta akan mencapai maksimum kapasitasnya dalam jangka dekat.

Budi berdasarkan postingan, akun Instagram Peter F Gontha, Mantan Duta Besar Polandia, menyebutkan bahwa orang terkaya di Republik Indonesia mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi bulan ini.

"Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI September 2020," demikian tulis @petergontha disertai lampiran surat Budi Hartono, Sabtu (12/9/2020).

Dalam suratnya tersebut, Pendiri Bank BCA ini menolak keputusan DKI 1 dengan alasan bahwa PSBB di Jakarta telah terbukti tidak efektif menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di ibu kota.

"Di Jakarta, meskipun pemerintah DKI Jakarta telah memberlkukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap naik," tulis surat itu.

Menurutnya, kapasitas rumah sakit DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi. Hal ini, sambungnya, disebabkan pemerintah daerah/pemerintah pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.

Dia memberikan saran agar meniru Singapura dengan membangun rumah sakit darurat di Port Singapore. RS dibangun dengan kontainer isolasi ber-AC untuk mengantisipasi lonjakan dari kasus yang perlu mendapatkan penanganan medis.

"Fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka waktu singkat [kurang dari 2 minggu photo 1-karena memanfaatkan container yang tinggal dipasang Air-con dan tangga)," usulnya. (rnl)

Artikel Terkait