Opini

Meluruskan Pentingnya Otsus Bagi Papua

Oleh : indonews - Jum'at, 02/10/2020 19:30 WIB

Separatisme. (Foto: Ilustrasi/Okezone.com)

Oleh : An Davos *)

JENDELANASIONAL.ID -- Dalam kongres sebuah organisasi kemahasiwaan di Jayapura, Papua memutuskan menolak segala macam upaya pemberlakuan Otonomi Khusus (Otsus) jilid II yang hendak dipaksakan sepihak oleh Jakarta maupun pemerintah daerah Provinsi Papua dan Papua Barat, bahkan organisasi mahasiswa ini menilai semestinya pembahasan lanjut atau tidaknya Otsus dikembalikan ke rakyat Papua, bukan dibicarakan di tingkat nasional.

Menurut mereka, alasan utama gagalnya Otsus jelas bahwa Otsus tidak ada keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan terhadap orang asli Papua. Otsus malah melahirkan otonomi kasus, terutama tingginya angka kematian, penembakan, penganiayaan, dan operasi militer yang terus dilakukan oleh negara melalui aparat TNI/Polri di West Papua. “Dengan alasan tersebut Pemerintah Indonesia mesti memberikan solusi akhir yang demokratis yakni referendum kemerdekaan terhadap rakyat Papua,” tukas Ketua Umum terpilih mereka seraya menambahkan, mahasiswa sebagai agen perubahan Papua dan kontrol sosial dengan tegas menolak dilanjutkannya Otsus jilid 2 dan berikan hak penentuan nasib sendiri kepada rakyat Papua.

Mereka juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera menghentikan pengiriman militer di Papua, dan terutama di pegunungan tengah Papua. Segera menarik seluruh pasukan militer baik organik maupun non organik. Organisasi mahasiswa yang katanya berasal dari Kabupaten Jayawijaya ini juga mendesak presiden Jokowi agar segera melakukan perundingan dengan ULMWP sebagai wadah representatif perjuangan politik rakyat Papua dengan dimediasi oleh pihak ketiga yang netral.

 

Terpapar ideologi separatis?

Menurut penulis, memperhatikan berita tersebut diatas, sangat disayangkan jika mayoritas mahasiswa di Papua sudah terpapar ideologi separatis atau setidaknya sepaham dengan desakan politis kelompok separatis dan underbownya di Papua, karena sejatinya mahasiswa sebagai agent of change harus mencermati dan menelaah perkembangan di Papua yang semakin baik sejak menjadi bagian integral dari Indonesia.

Setidaknya ada beberapa pemikiran yang diduga penulis menunjukkan bahwa ada indikasi keterpaparan ideologi separatis dalam pemberitaan diatas yaitu : pertama, keberlanjutan Otsus dinilai sebagai sesuatu yang dipaksakan sepihak oleh Jakarta maupun pemerintah daerah Provinsi Papua dan Papua Barat. Hal ini perlu diluruskan bahwa keberlanjutan Otsus Papua disampaikan oleh banyak kalangan masyarakat Papua dalam audiensi mereka dengan beragam Kementerian dan Lembaga, sehingga tidak benar jika hal ini merupakan bentuk pemaksaan sepihak.

Kedua, pembahasan lanjut atau tidaknya Otsus dikembalikan ke rakyat Papua, bukan dibicarakan di tingkat nasional. Pernyataan seperti ini mengindikasikan pemikiran yang kurang mempercayai sistem politik nasional dan sistem demokrasi di Indonesia. Rakyat Papua dan Papua Barat sudah memiliki perwakilannya di DPR, DPD dan Pemda baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mereka pilih secara demokratis dalam Pemilu dan Pilkada sehingga merepresentasikan wakil rakyat Papua, dan lembaga-lembaga negara tersebut semuanya sudah diajak bicara soal Otsus.

Ketiga, Otsus tidak ada keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan terhadap orang asli Papua. Otsus malah melahirkan otonomi kasus, terutama tingginya angka kematian, penembakan, penganiayaan, dan operasi militer yang terus dilakukan oleh negara melalui aparat TNI/Polri di West Papua. Pendapat seperti ini jelas salah kaprah karena kegagalan Otsus selama 20 tahun terakhir (jika dinilai gagal) bukan kesalahan penuh pemerintah pusat, melainkan juga karena kurang adanya grand design, tata kelola dan tata pengawasan bahkan pembinaan yang mengungkit adanya perubahan di Papua, sehingga menyadari hal ini Pusat bersama stakeholders di Papua dan Papua Barat sudah sepakat dalam keberlanjutan Otsus nanti, masalah seperti ini akan mendapat perhatian serius.

Keempat, referendum kemerdekaan terhadap rakyat Papua; Menghentikan pengiriman militer di Papua, dan terutama di pegunungan tengah Papua. Segera menarik seluruh pasukan militer baik organik maupun non organik; Mendesak Presiden Jokowi agar segera melakukan perundingan dengan ULMWP sebagai wadah representatif perjuangan politik rakyat Papua dengan dimediasi oleh pihak ketiga yang netral. Pendapat ini jelas merupakan gambaran mereka mendukung kelompok yang selama ini berupaya menginternasionalisasi permasalahan Papua, sehingga dapat mewujudkan “kemerdekaan” Papua. Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa persoalan Papua sudah final dan keberlanjutan Otsus adalah alat untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat Papua ke depan, bahkan Otsus hanya akan dilaksanakan 10 tahun ke depan di Papua, dengan harapan 10 tahun lagi masyarakat Papua sudah semakin Makmur dalam bingkai NKRI. Semoga.

*) Penulis adalah pemerhati kepentingan nasional di Papua.

 

Artikel Terkait