Nasional

KPK Periksa Ketua DPRD Kutai Timur Nonaktif Encek Unguria

Oleh : Ronald - Senin, 12/10/2020 17:30 WIB

Ketua DPRD Kutai Timur Nonaktif Encek Unguria. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (12/10/2020). KPK memeriksa Encek Enguria sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020.

Encek tiba di Gedung KPK Jakarta pada sekitar pukul 11:30 WIB. Encek yang mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye dengan tangan terborgol sempat berbicara singkat. Dia mengaku siap menjalani proses pemeriksaan penyidik KPK. 

"Alhamduliah mas, saya sehat (siap diperiksa penyidik KPK),” kata Encek kepada wartawan saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).

Encek sebelumnya diberitakan telah ditahan setelah dirinya ikut terjaring kegiatan penindakan di lapangan atau yang dikenal dengan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Saat itu, Encek ditangkap bersama Ismunandar dan sejumlah pihak lain saat sedang berada di Jakarta.

Encek hari ini diperiksa terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang  menjerat suami Encek yaitu Ismunandar, Bupati Kutai Timur (Kaltim) non aktif. Sementara itu, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait materi pemeriksaan terhadap Encek. (rnl)

Artikel Terkait