Nasional

GRANAT Gelar Webinar Seri Ketiga Bertajuk "Waspada Ancaman Narkoba Jenis Baru"

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 22/10/2020 13:15 WIB

Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT, Komjen Pol. (Punr) Drs. Togar Sianipar, M.Si

GRANAT Gelar Webinar Seri Ketiga Bertajuk "Waspada Ancaman Narkoba Jenis Baru"

Jakarta, INDONEWS.ID - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkoba (DPP GRANAT) kembali menggandeng Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) berkolaborasi menggelar seminar berseri bertajuk "Waspada Ancaman Narkoba Jenis Baru" pada Kamis (22/10/20).

Dalam seminar yang dilakukan secara daring dengan memanfaatkan platform meeting online Zoom ini menghadirkan beberapa pembicara handal dan kompeten di bidangnya masing-masing untuk berbagi pengalaman dan solusi terkait ancaman narkoba jenis baru yang saat ini beredar secara masif di tengah masyarakat.

Hadir dalam sebinar online ini antara lain Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT, Komjen Pol. (Punr) Drs. Togar Sianipar, M.Si, Ketua Umum DPP GRANAT, Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H, M.H, Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara), Irjen Pol. (Purn) Dr. Drs. Bambang Karsono,

Hadir sebagai pembicara Deputi Pencegahan BNN RI, Irjen Pol. Drs. Anjan Pramuka Putra, SH, M.Hum, Ketua Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta (RSKO) Dr. Gerard Mario Semen, Sp.KJ (K), SH, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif-Badan POM, Dra. Togi J. Hutadjulu, Apt, MH., Kasubdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Tery Zakiar Muslim.

Juga hadir sebagai moderator adalah Wakil Rektor Ubhara. Dr. Diah Ayu Permatasari, S.T, S.I.P, M.I.R dan sebagai Host acara, Artis selaku anggota DPP Granat, Eddies Adellia.

Dalam introductory notenya, Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT, Komjen Pol. (Punr) Drs. Togar Sianipar, M.Si mengatakan bahwa seminar ini merupakan kali ketiga digelar sebagai sikap konsitensi dan langkah strategis GRANAT dalam upaya menyelesaiakan persoalan narkotika di Indonesia.

Kusuksesan dari setiap pergelaran acara tidak terlepas dari sikap konsitensi dan dukungan penuh Universitas Bhayangkara Jaya Jakarta mendukung upaya DPP GRANAT yang terus secara konsitensi melakukan sosialisasi terkait masalah narkoba yang ada di Indonesia.

"Terima kasih kepada Ubhara yang telah serius membantu setiap kegiatan DPP GRANAT untuk ikut serta bersama pemerintah melaksanakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba. Dalam seri kali ini, kita membahas terkait masalah narkoba jenis baru yang beredar luas di tengah masyarakat," kata Togar di sela-sela acara.

Dengan topik yang dipilih ini, Togar berharap, seluruh elemen masyarakat Indonesia, secara khusus hang hadir dalam webinar ini senantiasa memperoleh informasi-informasi teraktual dan terupdate seputar masalah narkoba jenis baru yang beredar di lingkungan masyarakat kita, yang3 tentu mengancam kehidupan dan masa depan bangsa.

Togar menambahkan, kondisi dan letak geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan sering kita banggakan sebagai kekuatan namun, pada satu sisi, kondisi itu merupakan sebuah kelemahan karena berpeluang untuk dimanfaatkan oleh para penjahat narkoba.

Togar menjelaskan, saat ini sudah terdeteksi 950 narkoba jenis baru yang diperdagangkan di seluruh dunia. 76 di antaranya sudah beredar secara masif di Indonesia. Dari 76 itu, tambah Togar, ada zat yang diproduksi di dalam negeri.

"Lokasi dan geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan bisa dimanfaatkan oleh penjahat narkoba untuk bebas menyelundupkan narkoba jenis baru ini ke Indonesia. Dengan bertambahnya bandara internasional dan jika saja airport dan ship port kita tidak dijaga dengan baik oleh petugas-petugas yang kompenten, kemungkinan banyak narkoba jenis baru yang akan masuk secara bebas di Indpnesia," ungkap Togar.

Topik ini diharapkan untuk mengingat semua elemen bangsa agar kondisi yang oleh bapak Presiden Joko Widodo disebut sebagai sangat darurat tidak semakin sangat darurat. Apalagi semua elemen bangsa saat ini tengah berperang melawan pandemi covid-19.

"Saat ini kita sedang menghadapi tiga ancaman besar yakni Terorisme, Korupsi dan Narkoba. Dari tiga ancaman besar bangsa Indonesia itu, yang paling berbahaya adalah ancaman narkoba. Karena ia mampu mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara," ungkap Togar.

Sementara itu, Deputi Pencegahan BNN RI, Irjen Pol. Drs. Anjan Pramuka Putra, SH, M.Hum mengatakan Indonesia saat ini darurat narkoba. Ia menegaskan
Indonesia tak boleh sedikitpun memberikan toleransi pada penjahat narkoba yang selama ini telah membuat anak bangsa mati sia-sia.

Anjan mengungkapkan, NARKOBA merupakan singkatan dari NARkotika, PsiKOtropika dan BAhan Aditif lainnya. Secara umun, narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran atau hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

"Narkoba telah menelan banyak korban, tak hanya orang dewasa tapi juga anak-anak generasi penerus bangsa. Untuk itu, seluruh jajaran dari pusat hingga daerah agar berada dalam satu garis untuk berperang melawan narkoba. Indonesia Darurat narkoba," ungkap Anjan.

Lebih lanjut Anjan menjelaskan alasan mengapa Indonesia dikategorikan darurat narkoba. Pertama, kondisi geografis Indonesia yang terbuka yang menyebabkan narkoba mudah masuk & menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia.

Kedua, peredaran gelap narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa dan remaja, melainkan juga anak-anak. Lalu, demografis yang sangat besar (260 juta jiwa) menjadikan Indonesia pasar pontensial peredaran gelap narkoba.

"Berikutnya, sistem penegakkan hukum yang belum mampu memberikan efek jera kepada para penjahat narkoba," tegas Anjan.

Selain itu, modus operandi Dan jenis varian yang terus berkembang. "Yang paling mengkhawatirkan adalah narkoba dijadikan sebagai mesin pembunuh massal (silent killer) yang merusak manusia terutama fungsi kerja otak, fisik dan emosi.

"Mirisnya lagi, Lapas sudah bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba," tutur Anjan.

Untuk itu, Anjan menjelaskan, merujuk pada Inpres No.2 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN 2020-2024--yang ditandatangani 28 February, pemerintah dengan tekat yang kuat menyatakan perang terhadap Narkoba dan menjadi landasan bagi seluruh lembaga/instansi pemerintah baik Pusat dan Daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN dan harus dilaporkan realisasi capaian kinerjanya kepada Presiden.

Terpisah, Pemimpin Redaksi INDONEWS.ID yang juga menjabat sebagai Wakil Sektretaris Jendral Organisasi BERSAMA, Drs. Asri Hadi, MA mengucapkan selamat atas terselenggeranya webinar ini. "Kita siap mendukung kegiatan DPP GRANAT yang secara konsisten melkasanakan kegiatan webinar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang sudah sangat mengkhawatirkan," ungkap Asri.*(Rikard Djegadut)

 

Artikel Terkait