Nasional

KPK Periksa Bupati Bandung Barat, Ali Fikri : Perkembangannya Nanti Diinfokan

Oleh : Ronald - Selasa, 10/11/2020 20:30 WIB

Bupati Bandung Barat AA Umbara. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar) Aa Umbara Sutisna pada hari ini, Selasa (10/11/2020). Belum diketahui pemeriksaan Aa Umbara tersebut berkaitan dengan kasus apa.

Kepada awak media, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Aa Umbara tersebut. "Sebagaimana informasi yang kami terima, benar ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," ujar Ali.

Meski demikian, menurut Ali, KPK untuk sementara belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai kasus apa sehingga pihaknya memintai keterangan Aa Umbara.

“Karena masih proses penyelidikan, kami (KPK) belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," jelasnya. 

Ali berjanji, bahwa KPK akan segera menginformasikan kembali perkembangan terkait kegiatan penyelidikan tersebut.

KPK sebelumnya pernah memproses mantan Bupati Bandung Barat 2007-2017 almarhum Abubakar.

Pada 17 Desember 2018, yang bersangkutan telah divonis 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.

Saat itu Abubakar dinyatakan telah terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penggalangan dana ke sejumlah dinas untuk pencalonan istrinya dalam Pilkada 2018. (rnl)

Artikel Terkait