Nasional

Polisi Bantah Sabu Petamburan Berkaitan Dengan FPI

Oleh : Ronald - Kamis, 24/12/2020 23:30 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muti Juharsa menegaskan, lokasi penggerebekan narkoba jenis sabu seberat 201 kilogram di Petamburan itu memang tempat tersangka bertransaksi. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polda Metro Jaya membantah adanya kaitan penangkapan sabu seberat 201 kilogram di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa malam, 22 Desember 2020, dengan Front Pembela Islam (FPI). 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muti Juharsa menegaskan, lokasi penggerebekan narkoba jenis sabu seberat 201 kilogram di Petamburan itu memang tempat tersangka bertransaksi.

"Enggak ada lah (kaitan dengan FPI). Apa hubungannya kita (dengan FPI), orang di situ transaksinya, gimana?" kata Muti kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Menurut Muti, lokasi transaksi para tersangka di wilayah Petamburan hanya kebetulan berdekatan dengan markas FPI dan tidak ada kaitan dengan peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.

Muti menjelaskan, tersangka telah membuat janji melakukan transaksi di hotel di lokasi itu sebelum dilakukannya penggerebekan. Semua diketahui karena pelaku memang menginap di hotel tersebut.

"Ya dia transaksinya di situ. Dia mungkin lebih aman di situ. Enggak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," ujar Muti.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri membekuk 11 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dari jaringan Timur Tengah pada Selasa 22 Desember 2020.

Bersama 11 tersangka juga diamankan barang bukti 201 kilogram (kg) sabu di Gotel WIR, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 

Artikel Terkait