Metropolitan

PMKRI Jaktim Minta Kemensos Benahi Masalah Data Penerima Bansos Covid-19

Oleh : Mancik - Kamis, 07/01/2021 22:41 WIB

Ilustrasi Bansos Covid-19.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Upaya pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 masih menyisahkan masalah. Salah satunya terkait keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan jatah Bansos. Sementara, mereka telah didata secara resmi sebagai penerima.

Ketua PMKRI Cabang Jakarta Timur Onesimus Napang kepada media ini mengatakan, pengangkatan Tri Rismaharini menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara, seharusnya menjadi momentum pembenahan masalah data penerima Bansos. Mulai dari metode penyaluran hingga data penerima manfaat di lapangan.

"Data penerima bantuan sosial harus benar-benar akurat sehingga tidak ada alasan masyarakat tidak mendapatkan bantuan sosial," kata Onesimus di Jakarta, Kamis,(7/01/2021)

Masalah data penerima Bansos, lanjutnya, merupakan persoalan penting untuk segera dibenahi oleh Kementerian Sosial itu sendiri. Kemensos dapat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka memperbaiki data penerima Bansos.

Perbaikan data ini juga penting untuk mengurangi risiko masalah yang dihadapi. Masyarakat yang terdata sebagai penerima dan mendapatkan bantuan sosial akan mendapatkan rasa keadilan selama pandemi berlangsung di Indonesia.

"Untuk menjamin kemutakhiran data, Kementerian Sosial harus benar-benar serius dalam melakukan verifikasi dan validasi data," tegasnya.

Lebih lanjut Onesimus menjelaskan, persoalan korupsi yang terjadi di Kemensos bulan Desember tahun 2020, tidak telepas dari rendahnya pengawasan terhadap penyaluran Bansos di Indonesia. DPR, persisnya, cenderung diam melihat masalah penyaluran Bansos yang sering dikritik masalah hingga akhir Mantan Mensos Juliari terjerat kasus.

Terkait dengan pengawasan penyaluran Bansos ini, tegas Onesimus harus disikapi secara serius. Hal ini penting agar mengurangi masalah -masalah seperti korupsi.

Terlebih karena Kementerian Sosial saat ini telah mengubah skema penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Kemensos akan menyalurkan bansos secara tunai ke masyarakat.

Untuk mencegah praktik korupsi penyaluran bansos tersebut, kata Onesimus, DPR perlu mendorong pembentukan tim pengawas dari pusat hingga ke daerah. Tim pengawas ini diminta bekerja secara maksimal untuk mencegah praktik KKN dalam penyaluran bantuan sosial ke masyarakat.

"DPR RI perlu mendoronng pembentukan Tim Pengawas Independen dalam melakukan pengawasan penyaluran bantuan sosial ditingkat daerah dan nasional," tutupnya.*

 

 

 

 

 

Artikel Terkait