Nasional

Di Hadapan DPR, Jaksa Agung Sebut Ada 7 Calon Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 26/01/2021 14:59 WIB

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (Foto: gatra.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa terdapat tujuh orang calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri periode 2021-2019. Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah 7 calon tersangka," kata Burhanuddin dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).

Namun demikian ia tidak membeberkan nama tujuh orang calon tersangka itu. Burhanuddin pun tak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi Asabri akan lebih dari tujuh orang. Semua calon tersangka lainnya, kata dia, bergantung dari pengembangan penyidikan.

"Dan masih dapat berkembang lagi, karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya," katanya.

Kejagung dalam perkara ini sudah mengantongi hasil perhitungan sementara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara.

Burhanuddin pada Desember 2020 belum dapat merinci dugaan korupsi yang terjadi di Asabri ini. Hanya saja, dia meyakini pola tindak pidana dalam perkara tersebut serupa dengan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Ia pun memprediksi ada dua calon tersangka dalam perkara ini. Kemudian, para tersangka diduga merupakan orang-orang yang juga terlibat dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp17 triliun," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin 22 Desember tahun lalu.*

Artikel Terkait