Nasional

Ketua Umum Demokrat AHY Sebut KLB Sumut Bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai

Oleh : Mancik - Sabtu, 06/03/2021 01:59 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.(Foto:IStimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) menyebut, pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara bertentangan dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang ada dalam Partai Demokrat. Penyelenggaraan KLB yang tidak sesuai dengan ketentuan AD dan ART partai dinilai tidak sah dan dianggap ilegal.

AHY mengatakan, Partai Demkorat memiliki ketentuan seperti Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang mengatur seluruh proses yang ada partai. Setiap kegiatan yang dilaksanakan mengatasnamakan partai, sama seperti dengan partai lain, harus mengikuti ketentuan dan aturan yang sudah disepakati dalam partai.

"KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum partai yang sah. Saya ingin menjelaskan bahwa sesuai dengan konstitusi Partai Demokrat, setiap partai punya konstitusi masing-masing, punya AD/ART masing-masing. Partai Demokrat juga sama. Memiliki AD/ART yang bisa menjelaskan mengapa KLB di Sumatera Utara hari ini adalah ilegal. Setidaknya, untuk bisa diselenggarakan Kongres Luar Biasa berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, adalah disetujui, didukung, dihadiri dua per tiga dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD), setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC), kedua–duanya adalah angka minimal bisa diinisiasi menyelenggarakan KLB berdasarkan AD/ART kami. Dan, harus sepersetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai," kata AHY dalam keterangan pada resmi kepada media menanggapi KLB di Sumatera Utara, Jakarta, Jumat,(5/03/2021)

Lebih lanjut AHY menjelaskan, pelaksanaan KLB yang sesuai dengan aturan dalam Partai Demokrat tidak hanya mensyarakatkan kehadiran dua per tiga dari Dewan Pimpinan Daerah. Tetapi, pelaksanaan KLB harus atas persetujuan Majelis Tinggi Partai.

Adapun KLB yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat. Selain itu, KLB tersebut tidak mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.

Berdasarkan pantauan AHY sendiri selaku ketua umum, hingga saat ini, seluruh pengurus DPD maupunDPC Partai Demokrat masih berada di daerah masing-masing. Tidak ada satu pun pengurus DPD dan DPC yang menghadiri KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Ketiga pasal ataupun klausul tersebut tidak dipenuhi, sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut. Harusnya dua per tiga Ketua DPD, faktanya seluruh Ketua DPD Partai Demokrat tidak mengikuti KLB tersebut. Mereka berada di daerah masing-masing," tegas AHY.

Sampai saat ini, lanjut AHY, seluruh DPD dan DPC sangat solid mendukung kepemimpinan Partai Demokrat. Menurutnya, jika ada yang mengatasnamakan suara DPD dan DPC yang sah pada saat proses KLB berlangsung, itu merupakan berita bohong yang sengaja dimainkan oleh pihak tertentu.

"Kalau ada yang mengatasnamakan Ketua DPD dan Ketua DPC mengatasnamakan para pemilik hak suara yang sah, tentu itu adalah berita bohong," ungkapnya.

Selaku ketua umum, AHY meminta kepada seluruh kader untuk tidak pernah takut melawan segala bentuk upaya menghancurkan Partai Demokrat oleh pihak lain. Ia mengajak seluruh DPD dan DPC untuk tetap solid menghadapi KLB yang telah dilakukan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kita jangan gentar menghadapi ujian dan tantangan ini, karena meski Demokrat diganggu, insya Allah justru akan membuat Demokrat semakin kuat, semakin kompak, dan semakin solid," tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait