Nasional

Era Police 4.0, Polisi Virtual Lindungi Masyarakat dari Hoaks dan Ujaran Kebencian

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 22/03/2021 16:30 WIB

Ilustrasi Polisi Virtual

Jakarta, INDONEWS.ID - Analis Kebijakan Publik Sudut Demokrasi Research & Analysis (SUDRA), Afditya Iman Fahlevi, mengapresisasi langkah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kehadiran polisi virtual di jagat maya.

Kehadiran polisi virtual di ruang digital sebagai bentuk terobosan Polri agar dunia siber lebih bersih dan produktif.

"Kehadiran polisi virtual sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terhadap maraknya ujaran kebencian dan hoaks yang merajarela di dunia siber," kata Afditya di Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.

Menurut dia, polisi virtual bagian dari langkah besar untuk melindungi segenap individu dan masyarakat untuk terbebas dari hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi menciptakan konflik sosial.

"Polisi virtual bukan ancaman untuk menyatakan hak & berpendapat, justru melindungi tiap individu atau masyarakat dari hoaks dan ujaran kebencian. Masyarakat punyak hak yang sama berselancar di ranah digital yang sehat," tegas Afditya.

Hal ini, lanjut Adit, polisi virtual sebagai upaya nyata perlindungan bagi tiap individu atau masyarakat yang selama ini terlibat adu saling melapor terkait UU ITE.

"Realitas hari ini kita dihadapkan pada kemajuan teknologi digital yang begitu masif, sehingga banyak masyarakat dirugikan oleh aktivitas digital yang merusak kondusifitas diruang digital, masyarakat banyak saling adu, saling lapor. Polisi virtual sebagai solusi jalan keluar," ungkapnya.

Pihaknya mengapresiasi terobosan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) era digital ala Kapolri Listyo Sigit Sigit Prabowo.

"Realitas hari ini sebagai tantangan internal dan eksternal terkait dengan peningkatan pelayanan publik, dan Polri sebagai lembaga publik yang mandiri dan profesional, setara dengan tingkat kehidupan masyarakat dalam rangka menerapkan perubahan teknologi kepolisian modern di Era Police 4.0," pungkasnya.*

Artikel Terkait