Daerah

Kepala Desa di Tangerang Sering Pesta Sabu di Rumahnya Bersama Rekan-rekan

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 01/04/2021 12:45 WIB

Kepala Desa di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diamankan pihak Polres Kota Tangerang

Jakarta, INDONEWS.ID - Seorang Kepala Desa berinisial NA di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diamankan pihak Polres Kota Tangerang saat tengah berpesta sabu bersama dengan rekan-rekannya.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, peristiwa penggerebekan itu dilakukan pada 19 Maret 2021 pukul 12.30 WIB.

"Penggerebekan kita lakukan di rumah sewaan dari kepala desa, dimana kita langsung dapati keenamnya sedang berpesta narkotika jenis sabu dengan inisial JS, MH, SA, NA, KH dan MH," katanya, Rabu, 31 Marerlt 2021.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu buah pipet berisikan narkotika jenis sabu bekas pakai seberat 1,5 gram, lalu alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol air zam-zam.

"Kita amankan bong yang dibuat dari botol bekas air zam-zam, lalu narkotika jenis sabu, dan dua unit handphone," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah menggunakan narkotika tersebut kurang lebih selama satu tahun. Dimana, mereka selalu menggunakan barang haram tersebut bersama-sama.

"Para pelaku, termasuk kades ini, selalu menggunakannya bersama-sama, dengan lokasi di rumah kades," ungkapnya.

Lanjut dia, selain mengamankan para pengguna, petugas juga menangkap pengedar dengan inisial J yang diketahui kerap memasok narkotika jenis sabu terhadap para tersangka.

Atas perbuatannya para pelaku pun dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.*

Artikel Terkait