Nasional

Aset Daerah Banyak Bermasalah, LaNyalla Sebut Pengawasan Pemda Lemah

Oleh : Mancik - Jum'at, 16/04/2021 20:36 WIB

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Istimewa)

Surabaya, INDONEWS.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti kelemahan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan terhadap aset daerah. Salah satunya adalah terkait dengan aset Pemkot Makassar yang diklaim oleh pihak lain.

Menurut LaNyalla, klaim yang dilakukan oleh pihak lain terhadap aset daerah merupakan salah satu bukti lemahnya pengawasan terhadap aset oleh Pemda. Akibatnya, Pemda bisa saja kehilangan aset-aset yang tentu sangat merugikan daerah.

"Persewaan atau jual beli aset milik pemerintah daerah oleh oknum, sering terjadi. Dan ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah itu sendiri, hal ini seperti yang dilakukan oleh oknum di Pemkot Makasar yang melakukan persewaan aset pemerintah berupa kios yang dilakukan sudah bertahun-tahun," tutur LaNyalla kepada media, Jumat (16/4/2021).

Ia menambahkan, yang lebih parah adalah terjadi pemindahtanganan aset pemerintah kepada pihak pribadi atau swasta.

"Hal ini tentu merugikan. Namun yang sangat aneh, pemerintah daerah seperti tidak merespons hal itu dan melakukan pembiaran," sesal LaNyalla.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai aset pemerintah harus dilindungi. Tentu, caranya adalah Pemda melakukan pendaataan secara administrasi dan intens melakukan pengawasan terhadap keberadaan aset-aset yang ada.

"Untuk pemerintah daerah, kita meminta ada tindakan tegas secara hukum setiap tindakan pemindahtanganan atau sewa menyewa aset milik pemerintah secara ilegal," katanya.

LaNyalla juga mengajak kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam melakukan kegiatan sewa menyewa gedung atau aset pemerintah

Kasus ini sendiri terjadi pada lahan milik pemkot Makassar, yang terletak di jalan Kapasa Raya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.

Lahan tersebut diklaim dan disewakan oleh oknum tak bertanggungjawab. Kini, lahan seluas kurang lebih 800 m2 itu sudah dipetak-petak dan disewakan oleh oknum warga kerjasama oknum pengelola pasar Daya.*

 

Artikel Terkait