Daerah

Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tangkap Polres Tanah Datar

Oleh : luska - Kamis, 22/04/2021 10:42 WIB

Tanahdatar, INDONEWS.ID --- Lima orang pelaku penyalagunaan Norkotika jenis Shabu diwilayah Polres Tanahdatar ditangkap oleh satuan Narkoba dalam giat operasi Antik Singgalang 2021.

 Kapolres Tanahdatar  AKBP Rohkmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si melalui Kassubag Humas AKP Desfiarta didampingi Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH, Kasat Reskrim Iptu Syafri, Kasat lantas di wakili Margi  dalam Konferensi Pers menyebutkan  kelima pelaku  ditangkap dalam operasi  dilokasi yang berbeda masing masing  AF   (35 th) warga Jorong Gudam Nagari Pagaruyung yang ditangkap didepan  Kurna baru  Swalayan Soekarno Hatta Jorong Diponogoro Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum dengan barang bukti 1.02 gram.

Kemudian RP (42 th)  warga Jorong  Gudam Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung emas dan ditangkap dirumah Rudi di Jorong Gudam Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung emas dengan barang Bukti  2,56 gram sabu,  MR  (20 th) warga Jorong Balimbing Nagari Balimbing  Kecamatan Rambatan dan ditangkap dipinggir Jalan Jorong Balimbing Nagari Balimbing dengan barang bukti 0,26 gram sabu, 

Selanjutnya AR (28 th) warga Jorong Balimbing Nagari Balimbing Kecamatan Rambatang ditangkap dirumah orang tuanya di Jorong Balimbing Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan dengan barang bukti  0.42 gram shabu dan ZUl  (20 th)  Warga Jorong Kapuak Koto Panjang Ponco nagari Barulak Kecamatan tanjung Baru dirumah orang tuanya di Jorong Kapuak Koto Panjang Ponco Nagari Barulak dengan barang Bukti  4,93 gram.

Selain mengungkapkan Kasus narkoba  Kapolres juga memaparkan update data kasus tindak pidana, Narkoba dan pelanggaran Lalulintas di wilayah hukum Polres Tanah Datar pada bulan Oktober- Desember 2020 banding Januari -Maret 2021.

Seperti dalam kasus tindak pidana yang masuk pada Oktober-Desember laporan 20 kasus dengan penyelesaian 24 kasus! dengan capaian 120%. Sedangkan pada Januari-Maret 2021 ada 57 laporan selesai 34 kasus dengan 59% penyelesaian.

Sedangkan  kasus tindakan pidana penyalahgunaan Narkoba pada Bulan Oktober-Desember 2020 sebanyak 11 laporan, selesai 14 kasus dengan capaian 127%,  Sedangkan jumlah laporan bulan januari-Maret 2021 sebanyak 16 kasus, selesai 8 kasus dengan 50% penyelesaian.

Kemudian untuk data pelanggaran lalu lintas Triwulan 1 tahun 2020 dibanding triwulan 1 Tahun 2021 dari oktober sampai desember 2020 lapor 20 dan selesai 22 dengan capaian 104, % dan pelanggaran tilang 318 berkas dan situasi bulan Januari sampai Maret 2021 lapor 15 dan selesai 19 dan capaian 126 % dan pelanggaran tilang  760 berkas.

Karena itulah Kapolres Tanahdatar juga minta kepada masyarakat terutama dalam mengahdapi bulan Puasa dan jelang lebaran ini untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus yang tidak diingin termasuk kasus kendaraan bermotor dan pencurian termasuk juga Kecelakaan lalu lintas yang tidak diimgini dan kewaspadaan itu sangat diperlukan imbau Kapolres (M.Datuk)

TAGS : Tanahdatar

Artikel Terkait