Nasional

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Antisipasi Kerumunan Menjelang Idul Fitri.

Oleh : Mancik - Senin, 03/05/2021 18:01 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Dok.Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi menjelang maupun pada saat Hari Raya Idul Fitri.

Potensi adanya kerumuman masyarakat menjelang hari raya idul fitri terjadi di pusat-pusat perbelanjaan seperti mall dan pasar rakyat. Pemda dan seluruh kekuatan Forkopimda mesti menyiapkan langkah-langkah solusi untuk mencegah masyarakat melakukan kerumunan.

“Setiap kepala daerah dan Forkopimda agar mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah masing-masing, baik yang berhubungan dengan ekonomi seperti pasar, mall, dan lain-lain, di beberapa kasus sudah terjadi, harus diantisipasi,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi dengan agenda “Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara virtual, Senin (3/5/2021).

Tak hanya aktivitas perekonomian, Mendagri juga menekankan antisipasi dilakukan dalam potensi kerumunan kegiatan keagamaan seperti kegiatan buka puasa bersama, hingga open house pada saat hari raya.

Ia juga menyoroti kasus pelarangan penggunaan masker pada saat ibadah, padahal, hal itu dilakukan sebagai upaya menghindari penularan  Covid-19.

“Kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan seperti nanti ada buka puasa bersama, kemudian open house mungkin, kemudian pada saat tarawih, masih banyak masjid yang tarawih tanpa protokol kesehatan, penuh dan tidak memakai masker, bahkan ada yang tidak membolehkan pakai masker,” bebernya.

Peran kepala daerah bersama Forkopimda dalam penegakan aturan dan protokol kesehatan dinilainya menjadi kunci dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Termasuk di dalamnya rencana aksi dalam melakukan pencegahan di setiap kegiatan atau tempat yang berpotensi terjadi penularan.

“Perlu ada langkah-langkah dari Forkopimda untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi daerah yang mana, apa bentuk kegiatannya, pasar mana, masjid mana, mall mana, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan termasuk penegakan aturan,” tutupnya.*

 

Artikel Terkait