Jakarta, INDONEWS.ID -- Survei LP3ES di 34 Kota di Indonesia pada 8 – 15 April 2021 menemukan potret masyarakat saat ini yang semakin miris. Betapa tidak, survei menunjukkan bahwa masyarakat semakin takut menyatakan pendapat, berekspresi, berkumpul dan berserikat.
Peneliti LP3ES, Erwan Halil menjelaskan sebagian besar masyarakat (52,1%) setuju bahwa ancaman kebebasan sipil meningkat dan mengakibatkan meningkatnya ketakutan masyarakat dalam berpendapat, berekspresi dan berkumpul dan berserikat sebagai fondasi penting kebebasan.
“Kondisi ini juga diperkuat dengan kinerja sektor pemerintahan, dimana kebebasan berorganisasi / berpendapat mendapat penilaian publik hanya sebesar 59,2%” ujar Erwan di Jakarta.
Namun demikian meskipun memiliki ketakutan berpendapat, masyarakat kita secara intens masih mengikuti perkembangan informasi sosial dan politik melalui Media Massa dan Sosial Media.
“Temuan survei menunjukkan dimasa pandemic Covid-19 ini publik tidak apatis dengan isu sosial politik. Melalui Media, masyarakat kita memberikan perhatian pada isu-isu yang dianggap penting seperti konflik Partai Demokrat, korupsi bansos, Asabri, bom bunuh diri Makassar, hingga kontestasi parpol serta kandidat capres menuju 2024” terang Erwan Halil.
Pentingnya Perkuat Kelembagaan Politik
Menanggapi temuan survei ini, Peneliti LIPI Prof Firman Noor menyampaikan perhatian masyarakat pada isu-isu seperti konflik partai merupakan indikasi pentingnya memperkuat kelembagaan politik di tanah air.
“Perhatian yang besar dari masyarakat pada isu sosial dan politik sangat baik dalam membangun rasionalitas demokrasi,” ujar Firman Noor
Lebih jauh Firman Noor menjelaskan kelembagaan politik yang baik cenderung membangun sistem internal dibandingkan dengan figur politik. Selain itu, senantiasa melakukan kaderisasi secara terus-menerus, bersifat otonom, memiliki kemandirian dari segi keuangan dan eksis dalam segala situasi. (Very)