Nasional

Simak Penjelasan Bos Bank Indonesia soal Rupiah Digital

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 25/05/2021 20:15 WIB

Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Liputan6.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Bank Indonesia (BI) buka suara soal rupiah digital. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo memang ada pembahasan tentang Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk ke depannya.

Menurutnya, setidaknya ada 3 pertimbangan yang mendasari pembahasan rupiah digital. Pertama, Indonesia digital currency merupakan ranah BI sebagai bank sentral. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang 1945 yang dijabarkan melalui Undang-Undang mata uang dan Undang-Undang BI.

"Dalam konteks itu, BI merencanakan ke depan akan meluncurkan central bank digital currency digital rupiah," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021).

Kedua, sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI secara end to end dari sisi perancangan dan pengedaran masih dilakukan pada uang kertas dan uang yang berbasis kartu baik debit atau kartu kredit.

Ketiga, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial termasuk kesiapan infrastruktur di pasar uang, pasar valas dan infrastruktur di sektor keuangan.

Selanjutnya BI juga akan memilih teknologi yang akan digunakan. "Sekarang di negara-negara sejumlah bank sentral merumuskan mana teknologi platform yang akan digunakan. Ingat bahwa kewenangan alat pembayaran yang sah ada di Indonesia sesuai mandat UU mata uang, UU BI sebagai jabaran UU 1945," jelas dia.

Diketahui, Indonesia bukanlah yang pertama ingin membuat mata uangnya menjadi rupiah digital. China sudah jauh lebih dulu membuat rencana itu.

Yuan digital sudah disiapkan jauh-jauh hari. Mata uang itu digadang-gadangkan akan menggeser posisi dolar AS sebagai mata uang global.

Pada September 2020, People`s Bank of China (PBOC) disebut sudah melakukan uji coba di sejumlah wilayah di China.

Penambang Bitcoin asal China Chandler Guo menyebut sistem pembayaran yang dibuat oleh China yang disebut dengan DCEP. Guo menyebutkan DCEP ini akan menjadi mata uang resmi China dalam versi digital dan akan menjadi mata uang global yang mendominasi.

"Suatu hari nanti semua orang di dunia akan menggunakan DCEP," kata dia.

Guo mengatakan keberhasilan DCEP ini dilandasi dengan banyaknya orang China yang berada di luar negeri. Kendati begitu, banyak yang mempertanyakan juga, pengembangan mata uang ini akan menimbulkan kekhawatiran jika uang itu digunakan untuk memata-matai warga China.

Sama seperti Bitcoin, DCEP menggunakan teknologi blockchain untuk memverifikasi transaksi. Dalam praktiknya blockchain ini tidak memerlukan bank jika ingin melakukan pembayaran satu sama lain.*

Artikel Terkait