Opini

Bersahabat dengan Covid-19 Menyelamatkan Ekonomi Indonesia

Oleh : indonews - Sabtu, 10/07/2021 11:25 WIB

Wasekjend PB PMII Bidang Ekonomi dan Perdagangan, Kamaluddin.(Foto:Ist)

Oleh: Kamaluddin*)

Jakarta, INDONEEWS.ID - Sudah Satu Tahun Indonesia di landa Pandemi Covid-19 sejak pertama kali di umumkan oleh Presiden Jokowi pada bulan Februari tahun 2020.

Namun sampai perhari ini pandemi itu belum usai dan terus memakan korban jiwa tercatat bahwa ada 2 juta lebih terkonfirmasi Positif dan 64 ribu lebih telah wafat dan ini mencatatkan nama Indonesia sebagai peringkat kedua negara dengan paparan covid terbanyak.

Lonjakan Kasus Covid-19 yang terus meningkat dari hari ke hari membuat pemerintah melakukan berbagai cara untuk menurunkan angka penyebarannya.

Misalkan memerintah melakukan upaya Vaksinasi massal yang dilakukan disetiap daerah yang dimulai pada awal tahun 2021 sampai perhari ini, tercatat sudah 34 juta orang yang sudah mendapatkan vaksinasi tahap 1 atau sudah 19,2% dari target yang ditentukan.

Pemerintah juga mengambil kebijakan PPMK diberbagai wilayah yang dimulai pada tanggal 3 Juli sd 20 Juli 2021 dengan harapan dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

Kebijakan yang dilakukan pemerintah yang di mulai dari PPKM dan Vaksinasi belum membuahkan perubahan terutama disektor ekonomi. Kebijakan yang dilakukan pemerintah malah terkesen memberatkan fiksal atau APBN kita.

Hal itu dapat dilihat dari data per Januari hingga Mei 2021 defisit anggaran mencapai Rp 219,3 triliun setara dengan 1,32% terhadap produk domestik bruto (PDB) hal itu sangat mengkhawatirkan sebab jika pemerintah terlena kita akan terus berada dijurang resesi, terlebih lagi angka pengangguran yang terus meningkat per Agustus 2020 sudah mencapai 9 juta orang dan hal itu mengakibatkan angka kemiskinan tembus 2 dijit.

Dengan meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan mengakibatkan Indonesia masuk ke dalam katagori negara berpenghasilan Menengah ke bawah berdasarkan data pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada tahun 2020 yang tercatat sebesar 3.870 dollar per kapita.

Hal ini menyebabkan pemerintah harus memberikan subsidi dan bansos kepada masyarakat yang terdampak covid dan secara otomatis hal ini yang menjadi salah satu penyebab APBN kita terus mengalami defisit sebab pengeluaran pemerintah terus meningkat.

Pengeluaran yang meningkat tidak dibarengi dengan pemasukan, hal itu terlihat jelas dari penerimaan pajak tahun lalu yang terkontrkasi hingga 19% dan pada kuartal I tahun 2021 tercatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2021 masih terkontraksi 5,6 persen atau baru Rp 228,1 triliun dari target Rp 1.229,6 triliun, Capaian itu baru sekitar 18,6 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan.

Penerimaan pajak yang masih terkontrkasi minus memberikan beban terhadap APBN, sehingga pemerintah harus mencari sumber lain agar APBN kita tidak terlalu defisit jauh dan juga untuk membantu pemulihan ekonomi nasional yang masih tumbuh minus pada kuartal satu tahun 2021.

Untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dan pembiayaan yang begitu tinggi akibat pandemi covid pemerintah mencari sumber lain yakni utang luar negeri, tercatat pada Mei 2021 posisi utang pemerintah sebesar Rp 6.418,15 triliun. Total utang pemerintah setara dengan 40,49% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Komposisi utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) yang  mencapai Rp 5.580,02 triliun. Kemudian, terdapat utang pemerintah berupa pinjaman sebesar Rp 838,13 triliun. Pinjaman itu berasal dari luar negeri sebesar Rp 825,81 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,32 triliun.

Komposisi utang yang begitu tinggi, APBN yang masih defisit, penerimaan pajak yang belum maksimal dan permasalahan ekonomi lainnya otomatis akan memberikan beban kepada pemerintah, terlebih lagi ekonomi kita yang masih berada pada jurang resesi per hari ini.

Oleh sebab itu, pemerintah harus mengambil langkah strategis dan berani untuk menangani pendemi covid ini, apakah pemerintah lebih mengutamakan kesehatan atau ekonomi.

Sebab tidak mungkin bisa mengambil kebijakan secara bersamaan, antara ekonomi dan kesehatan. Namun, penulis memberikan saran agar pemerintah lebih mengutamakan ekonomi ketimbang kesehatan, dan menjadikan covid-19 sebagai endemik bukan lagi pandemik, sebab covid-19 ini belum bisa diprediksi kapan akan berakhir dan jika pemerintah lebih mengutamakan kesehatan dan menjadikan covid-19 sebagai pendemik, hal ini akan memberikan dampak terhadap APBN.

Menambah Utang Luar negeri dan permasalahan ekonomi lainnya akan muncul secara bergantian.Namun sebaliknya jika menjadikan covid-19 sebagai endemik maka pemerintah bisa fokus untuk memperbaiki sektor-sektor ekonomi yang terkena dampak covid-19 selama setahun ini.

*)Penulis adalah Wasekjend PB PMII Bidang Ekonomi dan Perdagangan

Artikel Terkait