Nasional

Kuasa Hukum: Badan Pengurus Satupena Belum Demisioner

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 05/08/2021 07:02 WIB

Logo Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena dan Ketua Umum Satupena, Nasir Tamara (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polemik yang terjadi di Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena semakin memanas. Hal ini terjadi ketika ada sekelompok oknum yang mengatasnamakan Kelompok Peduli Satupena menggelar Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) pada tanggal 1 Agustus 2021 yang lalu.

Oknum ini mengaku bahwa RLBA merupakan Hak daripada Anggota yang telah disampaikan surat tertulisnya kepada Badan Pengurus.

Akan tetapi disisi lain, Ketua Umum Satupena menyatakan bahwa aktifitas Rapat Luar Biasa Anggota Satupena illegal, dan sampai saat ini hanya ada satu Organisasi Satupena.

“Oleh karena itu, sampai saat ini belum ada perubahan jadwal RA tersebut. Bila ada pihak-pihak yang mengadakan kegiatan Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) tanggal 1 dan 8 Agustus 2021 sebagaimana beredar, saya tegaskan bahwa aktivitas tersebut illegal (tidak sah). Sampai saat ini hanya ada satu Satupena,” ujar Nasir Tamara melalui keterangan tertulis.

Menanggapi hal ini, Robby F. Asshiddiqie menyampaikan bahwa ini ada upaya kudeta yang hendak dilakukan oleh kubu yang mengaku sebagai caretaker RLBA Satupena.

“Masalah ini berawal dari adanya permasalahan internal yang berujung kepada mundurnya Sekretaris Umum Satupena, Mikke Soesanto. Sejak itu muncul adanya permintaan rapat-rapat dari Anggota, yang sebetulnya sudah dibentuk tim untuk mengadakan Rapat Anggota Satupena, yang kemudian akan diselenggarakan pada tanggal 15-16 Agustus 2021 yang akan datang,” jawab Robby yang ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Organisasi Perkumpulan Penulis Indonesia.

“saya ditunjuk bukan untuk gagah-gagahan tapi sebagai penasehat hukum yang membantu Organisasi yang akan menyelenggarakan Rapat Anggota untuk menentukan perjalanan organisasi, lalu sekelompok orang minta diselenggarakan RLBA, Badan Pengurus sudah menyampaikan RLBA belum perlu karena kita juga akan menyelenggarakan Rapat Anggota Satupena dengan agenda yang sama dengan yang diminta,” ujar Robby menambahkan.

“Tapi entah kenapa mereka memaksakan diri untuk mengadakan sendiri RLBA ini yang katanya diselenggarakan tanggal 1 Agustus kemarin. Ini berarti satu sisi mereka sudah mantap untuk berseberangan dengan Badan Pengurus dan Organizing Committee Rapat Anggota Satupena,” beber Robby.

Robby juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Badan Pengurus telah sesuai dengan Anggaran Dasar, dan Badan Pengurus tidak pernah melalaikan surat permintaan untuk diadakannya RLBA Satupena.

“Kalau mereka bersandar pada Pasal 14 Anggaran Dasar, Badan Pengurus kan diberikan waktu 30 hari sebetulnya untuk menyelenggarakan RLBA, itu pun kalau dianggap perlu. Ini belum ada 30 hari mereka langsung frontal mengadakan RLBA sendiri,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, RLBA telah menyatakan Badan Pengurus Satupena telah didemisionerkan, dan oleh karena itu Ketua Umum, Nasir Tamara, dan Sekretaris Umum, Wina Armada, sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum Perkumpulan.

Menanggapi hal itu, Robby menyampaikan bahwa itu merupakan langkah kudeta Kelompok Peduli Satupena terhadap kepemimpinan Ketua Umum yang sah.

“Ini memang membuktikan bahwa sedari awal ada oknum-oknum yang mengkudeta kepemimpinan Ketua Umum, cara-cara pecah belah seperti ini tidak elegan, dan cenderung ingin merusak tatanan berorganisasi. Rapat yang diminta mau diselenggarakan kok tanggal 15-16 Agustus 2021, mereka langsung buru-buru menyelenggarakan rapat dan mendemisionerkan Ketua Umum pada tanggal 1 Agustus kemarin. Apa namanya kalau bukan kudeta?” tanya Robby heran.

Sebagi Tim hukum dari Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena, Robby F. Asshiddiqie menyatakan Badan Pengurus Perhimpunan Penulis Satupena di bawah Ketua Umum Nasir Tamara dengan Sekretaris Umum Wina Armada dan Bendahara Umum Nasihin Masha tidak benar sudah demisioner seperti diberitakan di media massa, dan Steering Comittee yang dipimpin Chappy Hakim, dengan anggota antara lain Ilham Bintang, Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Eka Budianta, Andrik Purwosito telah merekomendasikan agar konggres atau Rapat Umum Anggota tetap diselenggarakan tanggal 15-16 Agustus 2021.

“Organizing Comittee sudah dibentuk dan disempurnakan keanggotaannya dan sudah bekerja menyelenggarakan Rapat Anggota itu. Sebelum rapat umum terselenggara dan membuat keputusan, badan pengurus pimpinan Nasir Tamara tetap menjalankan sisa waktu kepengurusannya sampai dengan Badan Pengurus Baru Satupena terpilih di Rapat Anggota yang legal,” tegas Robby.*

Artikel Terkait