Bisnis

Dukung Pendanaan Lebih Aman, Modalku Hadirkan Produk Pinjaman Terproteksi

Oleh : Mancik - Senin, 09/08/2021 20:15 WIB

Modalku dukung pendanaan lebih aman melalui produk pinjaman terproteksi.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Modalku selaku platform pendanaan digital bagi UMKM di Indonesia resmi memperkenalkan produk pendanaan baru, yaitu Pinjaman Terproteksi yang memberikan proteksi terhadap pokok dan manfaat pendanaan kepada para pendana Modalku, tanpa adanya biaya tambahan atas manfaat proteksi.

Produk ini diproteksi secara efektif oleh mitra asuransi Modalku, yaitu Qoala Insurtech beserta rekanan Modalku lainnya sehingga pendana akan mendapatkan dana tanggungan ketika peminjam mengalami keterlambatan pembayaran ataupun gagal bayar.

Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya, mengatakan, di tengah tantangan pandemi COVID-19, kami menyadari adanya penyesuaian profil risiko para pendana Modalku, di mana mereka lebih tertarik mencari pendanaan dengan risiko lebih rendah.

"Melalui produk ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para pendana melalui produk pinjaman yang lebih aman," katanya.

Regional Head of Customer Experience Operations, Sarazen Syailendra menambahkan,dengan memilih produk pendanaan Pinjaman Terproteksi, pendana tidak perlu lagi merasa khawatir kehilangan uang jika ada peminjam yang terlambat melakukan pembayaran maupun gagal bayar. Jika hal tersebut terjadi, dana pendana akan tetap aman karena adanya pertanggungan dari mitra yang bekerja sama dengan Modalku.

"Seluruh proses klaim asuransi akan dilakukan oleh Modalku. Dengan hal ini, pendana dapat terus melakukan pendanaan kepada UMKM Indonesia dan menikmati konsistensi pembayaran tepat waktu," ungkapnya.

Kunci utama untuk pendanaan adalah dengan melakukan diversifikasi pinjaman, dimana pendana mengalokasikan dananya ke beberapa pinjaman. Sehingga ketika ada peminjam yang terlambat membayar, portofolio pendana tetap positif.

Pinjaman Terproteksi mampu memaksimalkan manfaat dalam proses diversifikasi pendanaan di Modalku karena proteksi pada produk ini mencangkup komponen pokok dan bunga sampai dengan 100%. Pendana bisa mendapatkan tingkat bunga berkisar 8-12% per tahun untuk tenor 1-24 bulan dengan pendanaan mulai dari Rp 100 ribu.

Salah satu Pendana Modalku yang telah bergabung sejak Maret 2020, Ivan Dwiananto mengatakan, fasilitas Pinjaman Terproteksi yang diberikan Modalku merupakan suatu inovasi yang baik menurut saya. Apalagi di tengah ketidakpastian ini saya rasa para pendana akan mencari jenis pendanaan yang memiliki risiko lebih rendah.

Saya pribadi juga akan memikirkan strategi pendanaan agar terhindar dari kerugian. Melalui fasilitas ini, saya bisa menambah variasi pendanaan dengan jangka waktu yang lebih panjang serta lebih aman karena pengembaliannya terproteksi dengan mitra Modalku.

“Pinjaman Terproteksi mampu mengembangkan hasil pendanaan. Ketika kemungkinan gagal bayar semakin kecil, hasil bunga pinjaman dapat digunakan untuk pendanaan kembali sehingga manfaat pendanaan yang didapat bisa lebih maksimal,” tutup Sarazen Syailendra.

Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76, Modalku mengadakan kampanye #MisiMerdekaFinansial bagi para pendana baru dan pendana aktif Modalku yang menggunakan produk pendanaan baru, Pinjaman Terproteksi. Pendana berkesempatan mendapatkan cashback hingga ratusan ribu rupiah dengan mulai mendanai sebesar Rp 100 ribu.

Promo telah berjalan dari tanggal 1 Agustus - 30 September 2021. Untuk informasi lebih lanjut, pendana bisa melihat syarat dan ketentuan promo pada bit.ly/PinjamanTerproteksiPR

Sebagai informasi, sampai saat ini, lebih dari 200 ribu pendana, baik individu maupun institusi, telah berkontribusi meminjamkan dananya kepada UMKM melalui Grup Modalku.

Pendana didominasi oleh pendana individu dengan rentang umur 21-40 tahun sebesar 76,9% dari total pendana. Grup Modalku saat ini beroperasi 4 negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 25,2 Triliun kepada lebih dari 4,7 juta transaksi pinjaman UMKM.*

 

Artikel Terkait