Nasional

Minta Divonis Bebas, YLBHI Nilai Juliari Sangat Keterlaluan, Harusnya Dihukum Seberat-beratnya

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 11/08/2021 21:30 WIB

Mantan Mensos, tersangka kasus korupsi Bansos corona (Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik soal permohonan mantan Mensos Juliari P Batubara kepada majelis hakim agar terbebas dari dakwaan.

Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan permohonan bebas vonis tersangka Juliari itu itu menunjukkan tidak ada penyesalan. Ia menilai itu sangat keterlaluan.

"Keterlaluan, menunjukkan memang (Juliari) tidak ada penyesalan," kata Ketua YLBHI Asfinawati Rabu (11/8/2021).

Asfinawati mengatakan Juliari seharusnya dihukum seberat-beratnya. Dia juga mengatakan korban korupsi bansos ini juga harus dilakukan pemulihan.

"(Seharusnya) dihukum seberat-beratnya, termasuk pemulihan kepada korban," ujar Asfinawati.

Namun Asfinawati menegaskan hukuman terberat yang dimaksud bukan hukuman mati. Sebab, YLBHI menolak adanya hukuman mati.

"Ini bukan hukuman mati ya maksudnya, karena YLBHI menolak hukuman mati," katanya.

Dia juga menyayangkan Juliari hanya dituntut uang pengganti Rp14 juta. Seharusnya Juliari dibuat miskin sebagai pejabat yang korupsi.

"Masa uang pengganti dalam tuntutan jaksa cuma Rp14 jutaan, kacau juga ini. (Harusnya) lebih berat, buat pejabat hidup dan miskin," katanya.

Sebelumnya, Juliari Batubara memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkaranya agar membebaskan dia dari dakwaan dan tuntutan terkait kasus bansos Corona. Juliari menyesal karena menyusahkan banyak orang karena adanya kasus ini.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sungguh menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat dari perkara ini. Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, dan kedua anak saya serta keluarga besar saya kepada Majelis Hakim yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (9/8).

Juliari menyebut hanya majelis hakim yang bisa mengakhiri penderitaannya. Juliari mengaku menderita karena telah dihujat.

"Dalam benak saya, hanya Majelis Hakim yang Mulia yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarga saya, yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan, tetapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan terhadap saya dan keluarga saya akan berakhir tergantung dengan putusan dari Majelis Hakim yang Mulia," tuturnya.

Artikel Terkait