Nasional

Demo Buruh Kian Memanas, YLBHI : Jokowi Harus Segera Bertindak

Oleh : Ronald - Kamis, 08/10/2020 19:30 WIB

Hingga hari ini, Kamis (8/10/2020) ribuan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga melakukan aksi demonstrasi di depan Istana. (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dua hari setelah UU Ciptaker disahkan, Presiden Joko Widodo masih diam dan memang belum memberikan pernyataan kepada publik terkait aksi demo buruh di berbagai daerah.

Ketua Divisi Kampanye dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arip Yogiawan juga mengatakan dengan kondisi yang kian memanas, semestinya Presiden Jokowi harus segera bertindak.

"Presiden Joko Widodo segera bertindak untuk menarik, mencabut UU Ciptaker ini.” ujar Yogi.

Jokowi, kata Yogi, harus melihat gelombang protes selama dua hari terakhir sebagai representasi suara rakyat, alih-alih para wakil rakyat di DPR. Menurutnya, respons dari Jokowi yang sesuai dengan kehendak rakyat penting karena penolakan-penolakan ini,

“Akan berdampak terhadap situasi politik, apalagi beberapa ahli ekonomi menyatakan akan terjadi resesi," lanjutnya.

Meski berharap Jokowi bersuara terhadap situasi nasional, Arip sebenarnya ragu Presiden dapat membatalkan UU Ciptaker. Ia berkaca pada proses panjang penciptaan UU Ciptaker, juga fakta bahwa ia diusulkan Pemerintah.

“Sudah matang direncanakan pemerintah. Beberapa RUU yang 2019 sekarang masuk di dalam UU Ciptaker. Sudah ada skema pembangunan proyek strategis nasional dan sudah menerbitkan PP OSS,” ujarnya.

“Saya rasa karena semua terhubung, nampaknya mencabut omnibus menjadi keputusan yang sulit," pungkasnya.

Sebelumnya, pada hari pertama demonstrasi memanas di beberapa daerah bahkan berujung penangkapan oleh kepolisian. Di Jakarta pada 6 Oktober 2020 ada penangkapan terhadap 18 orang diduga akan ke DPR/MPR; 14 orang di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin, Banten, pada 6 Oktober 2020, dengan klaim polisi bahwa massa berbuat anarkis.

Selain itu, ada 39 orang yang diduga pelajar STM di Jakarta pada 7 Oktober 2020, dengan klaim polisi mereka hanya ikut-ikutan aksi.

Hingga hari ini, Kamis (8/10/2020) ribuan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga melakukan aksi demonstrasi di depan Istana. Sejumlah massa itu berasal dari sekitar 20 kampus di Jakarta yang berada di organisasi BEM SI.

Tak hanya di Jakarta, aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker ini juga terjadi di beberapa kota/daerah di Tanah Air. Bahkan beberapa diantaranya ada yang sampai berakhir rusuh (bentrok). (rnl)

 

Artikel Terkait