Daerah

Warga Minta Bantuan GKR Hemas Tertibkan Tambang Pasir di Sepanjang Kali Progo

Oleh : very - Selasa, 12/10/2021 08:58 WIB

GKR Hemas saat melakukan kunjungan mendadak, pada Senin (11/10/2021) untuk melihat aktivitas penambangan di sepanjang Kali Progo, Bantul, Yogyakarta. (Foto: Ist)

Bantul, INDONEWS.ID - Warga Padukuhan Nengahan, Trimurti, Srandakan, Bantul, Yogyakarta meminta agar aktivitas penambangan pasir di sepanjang Kali Progo dihentikan. Hal tersebut terjadi saat GKR Hemas melakukan kunjungan mendadak, Senin (11/10/2021).

Kunjungan Ratu Yogyakarta tersebut merupakan respon atas keluhan warga yang resah atas aktivitas penambangan pasir di Kali Progo tersebut.

"Matur sembah nuwun Gusti Ratu kerso rawuh wonten mriki (Terima kasih Gusti Ratu bersedia datang ke sini). Warga sudah bingung harus mengadu kemana lagi. Harapan kami tinggal kepada Ngarsa Dalem dan keraton. Mohon dengan sangat ini (lokasi penambangan) segera ditutup," kata Marsudi Harjono, warga Nengahan kepada GKR Hemas.

Kepada GKR Hemas, Marsudi berkisah, sejak tahun 1963 bantaran Kali Progo yang berada di padukuhannya tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk menanam rumput pakan ternak dan sayuran. Selain itu,  di sepanjang bantaran sungai dahulu juga banyak tumbuh pohon kelapa.

"Tapi sekarang kondisinya jadi seperti apa, Gusti Ratu sudah pirsa (lihat) sendiri," tambah Marsudi seperti dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (12/10).

Menurut Marsudi, aktivitas penambangan pasir di padukuhan tempat tinggalnya tersebut sudah berlangsung beberapa tahun. Tidak tanggung-tanggung, lanjutnya, lahan di tepi sungai seluas lebih dari 8 hektar menjadi rusak. Selain itu, para penambang juga mengambil pasir di Kali Progo hingga kedalaman 20 meter.

Marsudi berkisah, warga sekitar bukannya tidak bereaksi atas aktivitas penambangan yang terjadi. Sebanyak 560 warga Padukuhan Nengahan dan Srandakan sudah melakukan penolakan disertai tanda tangan yang disertai fotokopi KTP di hadapan Dukuh Nengahan serta Kapolsek Srandakan.

"Warga yang ikut nambang sebenarnya tidak banyak, Gusti. Hanya 49 orang. Itu pun sebagian besar dari luar Nengahan," tambah Marsudi.

Kepada GKR Hemas, Marsudi memohon lahan di bantaran Kali Progo yang merupakan tanah Kasultanan (Sultan Ground) agar segera diberi surat kekancingan (semacam surat keputusan) dari keraton.

"Kalau (lahan) sudah dikasih kekancingan, Gusti, warga sini jadi lebih manteb buat menjaganya," tandas Marsudi.

Di tempat yang sama, Prayit, tokoh pemuda Padukuhan Nengahan, mengiyakan apa yang disampaikan Marsudi kepada GKR Hemas. Menurutnya, penolakan warga atas pembukaan penambangan pasir di daerahnya sudah dimulai sejak 2016 silam.

"Waktu itu, ada pengusaha yang ingin menambang di sini. Dan warga menolak," kata Prayit.

Selanjutnya, pada tahun 2017 warga juga sudah melaporkan keberatan aktivitas penambangan pasir tersebut kepada berbagai instansi terkait di Pemkab Bantul, namun tidak ada tanggapan hingga sekarang.

Merasa tidak ditanggapi, warga akhirnya menempuh proses hukum namun kalah saat masalah itu dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sekarang dalam proses kasasi," imbuh Prayit.

Setelah proses panjang yang tidak kunjung membuahkan hasil tersebut, warga akhirnya memutuskan mengadu kepada Keraton Yogyakarta.

 

Akan Disampaikan kepada Sultan HB X

Usai menyaksikan langsung serta mendengarkan keluhan warga, GKR Hemas menyatakan dirinya akan langsung menyampaikan kepada Sultan HB X agar segera ditindaklanjuti.

"Saya sekarang sudah melihat sendiri. Untuk itu hal ini akan langsung saya sampaikan kepada Ngarsa Dalem agar bisa segera ditindak lanjuti," kata GKR Hemas didepan warga yang berada di lokasi.

Saat dikonfirmasi, Lurah Trimurti, Srandakan, Bantul, Agus Purwaka menegaskan, sebagian besar aktivitas penambangan berada di atas lahan yang berstatus Tanah Kasultanan Yogyakarta atau Sultan Ground.

"Saya pastikan sebagian besar aktivitas penambangan berada di atas Sultan Ground. Selain itu, saya pastikan tidak ada satupun tanah SHM yang ditambang," jelas Agus.

Setelah mengunjungi Srandakan, GKR Hemas yang didampingi cucunya RM Gustilantika Marrel Suryokusumo  juga mengunjungi dam di wilayah Poncosari, Srandakan.

"Itu lihat sendiri, bawahnya dam sudah digrowongi, disedot pasirnya. Sampai jebol damnya," ujar GKR Hemas dengan nada marah.

Rangkaian kunjungan GKR Hemas ke bantaran Kali Progo itu merupakan bagian dari agenda keraton untuk menghentikan dampak lingkungan akibat pertambangan yang dilakukan secara sembrono.

Sebelumnya, baik Sri Sultan HB X, GKR Hemas dan anak cucunya secara bergantian maupun bersama-sama sudah beberapa kali mendatangi lokasi tambang di lereng Gunung Merapi.

Bahkan, kala itu Sultan sempat menitahkan : Gunung bali gunung, yang artinya kurang lebih meminta tidak ada lagi perusakan. ***

Artikel Terkait