Nasional

Sambut Hari Pahlawan 2021, DPW GPAN Gelar Seminar Bahas Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 25/11/2021 13:59 WIB

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Peduli Anto Narkoba (DPP GPAN) Brigjen Pol. (Purn) ADV Siswandi (Kemeja Puith) bersama Wakil Sekretaris Jenderal Organisasi BERSAMA selaku Pemimpin Redaksi Indonews.id, Drs, Asri Hadi, MA

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam rangka menyambut hari pahlawan 2021, Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Provinsi Lampung bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Univeristas Sang Bumi Ruwa Jurai menggelar seminar tentang bahaya narkoba pada Kamis (25/11/21).

Acara yang digelar secara hybrid itu mengambil tema "Peranan Generasi Muda Mewujudkan Nilai - nilai Kepahlawanan dalam Program Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN)".

Acara ini terselenggara berkat kerja sama Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Provinsi Lampung dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Univeristas Sang Bumi Ruwa Jurai. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari pemerintah, kepolisian dan BNN Provinsi Lampung.

Hadir sebagai narasumber dalam seminar anti narkoba ini antara lain Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Peduli Anto Narkoba (DPP GPAN) Brigjen Pol. (Purn) ADV Siswandi, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dan Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M.

Dalam pemaparannya yang disampaikan secara virtual, Ketua Umum DPP GPAN Brigjen Pol. (Purn) ADV Siswandi mengatakan GPAN menaruh kepedualian yang tinggi terhadap masalah narkoba di Indonesia. Hal ini, tambahnya, terungkap dari visi dan misi Gerakan Peduli Anti Narkoba.

"Misi dan misi GPAN adalah mencari, menemukan dan mengajak para penyalahguna maupun pecandu narkoba untuk mau direhabilitasi secara grafis melalui GPAN," kata Siswandi dalam memulai pemaparannya seperti dikutip media ini, Kamis (25/11/21).

Jenderal yang punya segudang pengalaman di bidang reserse narkoba baik di Polri maupun BNN ini menjelaskan sikap negara terhadap masalah narkoba cukup tegas dan terang benderang. Sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Jokowi, negara telah menyatakan perang terhadap narkoba.

"SBY pernah mengatakan bahwa negara tidak boleh kalah melawan penjahat apalagi sindikat narkoba. Lalu di era Jokowi, pada 2015 mengatakan Indonesia darurat narkoba," jelas jenderal purnawiraan yang telah makan asam garam di bidang pemberatasan narkoba ini.

Selaku Ketua Umum GPAN, lebih lanjut dia menerangkan, Indonesia bukan lagi sebatas darurat narkoba melainkan tengah menghadapi bencana narkoba. Maka dari itu, generasi muda Indonesia perlu mewaspadai bencana ini untuk Indonesia yang lebih baik.

"Ini yang perlu diwaspadai oleh generasi muda. Sehingga kalau Lampung nanti ada bencana gempa bumi, mungkin Jakarta goncang atau sebaliknya. Itulah makna dari Indonesia bencana narkoba," paparnya.

Sekjen Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) ini menggarisbawahi soal tema yang diangkat dalam seminar tersebut yakni tentang nilai-nilai kepahlawanan generasi muda dalam menyukseskan program P4GN. Menurutnya, generasi muda perlu mendalami tiga semboyan dari Ki Hajar Dewantoro yakni Ing ngrasa sung tulada dan Ing madya mangun karsa dan Tut wuri handayani.

Yang pertama, urainya, kita harus mampu memberi contoh atau menjadi panutan. "Ini tentu punya makna yang mendalam bagi para peserta seminar. Jangan sampai ada civitas akademika, generasi muda ditangkap karena narkoba. Jadi di depan, kita berikan contoh.

Kedua adalah berada di tengah memberikan semangat. Semangati para pencandu untuk tidak menggunakan narkoba. "Dan ketiga adalah berada di belakang memberikan semangat, mendorong. Kita diharapkan ikut mengontrol semua lembaga yang menangani masalah narkoba," bebernya.

Lebih jauh, Ketua Law Firm Jagra Tara Merah Putih JTNP itu memaparkan bahwa undang-undang N0.35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 4 adalah roh dari semangat P4GN ini.

Dimana dalam UU No.35 Tahun 2009 Pasal 4a itu berbunyi mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

"Dan pasal 4a berbunyi menjami pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan pecandu narkotika," papar pria kelahiran Medan 5 Juli itu.

"Jadi mencegah dan melindungi itu peran serta kita bersama yakni peran masyarakat dan aparat negara," tutupnya menambahkan.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Organisasi BERSAMA, Drs, Asri Hadi, MA, sebuah organisasi yang juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah narkoba sejak era Soeharto ikut mendukung kegiatan seminar ini.

Menurut Asri Hadi, selaku Pemimpin Redaksi Indonews.id itu, edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan oleh berbagai pihak untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, utamanya generasi muda terkait bahaya narkoba.

"Saat ini Indonesia dikepung tiga masalah serius, salah satunya adalah narkoba. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, masyarakat, utamanya generasi muda juga perlu diedukasi," ungkap aktivis anti narkoba sejak zaman Soeharto itu.

Pemahaman masyarakat yang mendalam akan bahaya narkoba sangat membantu dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba(P4GN) ini. Sehingga program ini dapat berjalan sukses dan mencapai target.

Dosen senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menambahakan, generasi muda adalah ujung tombak pembangunan dan masa depan bangsa. Mereka harus dijaga agar tidak dirusak oleh narkoba.

"Masa depan Indonesia berada di pundak pada generasi muda saat ini. Maka dari itu, mereka harus dijaga dari bahaya narkoba yang terus mengancam," tutup Bendahara Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) itu.*(Rikard Djegadut).

Artikel Terkait