Bisnis

Di Bali, PNM Gandeng ITDC Gelar Pelatihan bagi Petani Kopi

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 25/01/2022 10:45 WIB

Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Cabang Denpasar menyelenggarakan program capacity building yang ditujukan untuk petani kopi robusta binaan bersama ITDC.

Kegiatan yang mengambil tema “Pelatihan Teknik dan Proses Sangrai Kopi” itu dihadiri oleh 10 petani kopi binaan yang dilaksanakan di Desa Belatungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Jumat (21/1).

Turut hadir sebagai narasumber adalah perwakilan dari Wana Coffee & Roastery yang memberikan pelatihan mengenai roasting/sangrai kopi, praktik, teknik dan tahapan proses sangrai kopi.

Capacity building merupakan rangkaian dari program kolaborasi antara PNM dan ITDC dalam memberdayakan pelaku usaha mikro dan kecil. PNM ditunjuk sebagai pendamping program PUMK (Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil) yang dicanangkan ITDC.

Sesuai amanat Undang-Undang, ITDC berperan dalam mendorong percepatan kemandirian usaha mikro dan kecil dalam rangka mewujudkan masyarakat adil, makmur dan merata melalui pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil lewat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Melalui pelaksanaan capacity building diharapkan kapasitas usaha mitra binaan dapat meningkat dan naik kelas serta dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi rumah tangga anggota kelompok petani kopi Robusta Partha Manunggal.

Sebagai lembaga keuangan yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan, PNM memberdayakan pelaku UMKM melalui pembiayaan usaha dan peningkatan kapasitas usaha lewat program pelatihan.

Diharapkan UMKM binaan menjadi lebih besar sehingga dapat berkontribusi dalam memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, per 24 Januari 2022, PNM telah menyalurkan pembiayaan kepada nabasah PNM Mekaar yang berjumlah lebih dari 11 juta nasabah secara nasional.

Saat ini PNM memiliki 2.985 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 422 kabupaten/kota dan 5.640 kecamatan.*

Artikel Terkait