Opini

HP Jenis 5G Membahayakan Kesehatan Penggunanya

Oleh : indonews - Selasa, 25/01/2022 14:59 WIB


Prof. Atmonobudi Soebagio MSEE, Ph.D. adalah Guru Besar pada Universitas Kristen Indonesia. (Foto: Ist)

Oleh: Atmonobudi Soebagio*)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Teknologi terus berkembang lewat penggunakan medan elektromagnetik frekuensi radio (RF), khususnya di bidang telekomunikasi.  Sebagian besar stasiun telekomunikasi saat ini beroperasi pada frekuensi di bawah 6 GHz, termasuk siaran radio dan TV serta sumber nirkabel seperti jaringan area lokal (LAN) dan telepon seluler.

Meningkatnya penggunaan RF di atas 6 GHz, khususnya untuk jaringan telepon seluler 5-G, telah menimbulkan kekhawatiran publik tentang kemungkinan efek buruknya bagi kesehatan manusia. Paparan ke publik oleh RF dari teknologi 5-G dan sumber lainnya harus di bawah batas paparan manusia yang ditentukan oleh Komisi Internasional untuk Perlindungan Radiasi Non-Pengion (ICNIRP).

Dengan meningkatnya permintaan untuk kecepatan pengiriman data yang lebih tinggi demi kualitas layanan yang lebih baik, sistem-sistem telekomunikasi nirkabel 5-G merencanakan akan beroperasi pada frekuensi di atas 6 GHz (atau 6.000 MHz) d.h.i.  ke dalam kisaran `gelombang milimeter` (28 GHz - 39 GHz).  Sedangkan Teknologi 4-G yang ada saat ini adalah berkisar 700 Mhz - 2.500 Mhz untuk mengirim informasi. 

Karena sifat listrik yang statis, medan listrik dan medan magnet pada frekuensi ini beroperasi secara terpisah satu sama lain dan diukur dalam kondisi yang berbeda. Medan listrik dan magnet dapat dihasilkan dengan mengalirkan arus listrik pada kabel atau peralatan apa pun, seperti saluran listrik di atas atau bawah tanah, kabel rumah, peralatan medis, dan perangkat elektronik.

Faktor paling penting yang mempengaruhi paparannya terhadap manusia adalah kerapatan daya generator sumber, frekuensi, jarak dari sumber, jenis serta kedalaman penetrasi dari sinyal input RF ke tubuh.  Perlu diingat bahwa jarak telpon seluler hanya 1 – 2 centimeter dari otak dan telinga si pemakai; bahkan seringkali melekat pada kulit pipi.  

Tinjauan sains mutakhir telah mengulas hasil penelitian tentang efek biologis dan kesehatan dari penggunaan RF di atas 6 GHz pada tingkat paparan di bawah batas kerja ICNIRP. Tinjauan tersebut mencakup 107 studi eksperimental yang menyelidiki berbagai efek biologis, termasuk genotoksisitas, proliferasi sel, ekspresi gen, pensinyalan sel, fungsi membrane dan efek lainnya. Tinjauan ini juga mencakup 31 studi epidemiologi yang menyelidiki paparan radar, yang menggunakan medan RF di atas 6 GHz, mirip dengan 5-G.  

Hasil penelitian dan laporan ICNIRP menunjukkan bahwa orang yang menggunakan ponsel lebih dari 50 menit sehari menghadapi demensia dini atau kerusakan termal lainnya akibat pembakaran glukosa di otak.  Ada ratusan artikel ilmiah, baik di bidang aplikasi teknologi 5-G maupun di bidang kesehatan, yang mengulas risiko dari penerapan teknologi tersebut.

Penggunaan teknologi komunikasi terus berkembang di Indonesia. Bahkan sempat muncul wacana untuk mengalihkan teknologi komunikasi dari 3-G atau 4-G menjadi 5-G pada sistem telekomunikasi kita.   Semakin tinggi frekuensi gelombang elektromagnetik, semakin besar risikonya terhadap kesehatan manusia.  Sebagian besar operator seluler menggunakan gelombang frekuensi radio dalam kisaran hingga 300 MHz, bahkan ada yang hingga 3 GHz.

Penulis menyarankan agar frekuensi komunikasi telpon seluler dibatasi hanya sampai 600 Mhz saja.  Sistem telekomunikasi dengan frekuensi di atas 6 GHz, bahkan hingga 39 GHz, hanya digunakan pada sistem komunikasi antar stasiun operator dengan menggunakan tower antenna yang cukup tinggi, agar jauh jaraknya dari manusia. 

Penggunaan telpon seluler dengan teknologi 5-G, atau pada kisaran 6 sd 39 GHz, jelas sangat berbahaya bagi penggunanya, karena kepala, otak, telinga dan kulit pipi penggunanya bersentuhan langsung dengan telpon tersebut.  Semoga menjadi perhatian dan pertimbangan Pemerintah, khususnya Kementerian yang menangani bidang komunikasi dan informasi. 

*) Prof. Atmonobudi Soebagio MSEE, Ph.D. adalah Guru Besar pada Universitas Kristen Indonesia.

Artikel Lainnya