Nasional

Laksanakan Instruksi Jokowi, Polri Siap Usut Tuntas Permainan Karantina WNA di Indonesia

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 01/02/2022 17:45 WIB

Terminal kedatangan Bandara Soeta (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polri dikabarkan akan menindak tegas adanya dugaan permainan karantina di pintu-pintu masuk Indonesia. Hal ini merespon permintaan Presiden Joko Widodo Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (1/2).

Dedi juga mengklaim akan lebih memperketat pintu masuk ke Indonesia. Ia menyebut, pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan lewat aplikasi `Karantina Presisi`.

"Ya. Bersama satgas dan memantau dengan menggunakan Aplikasi Karantina Presisi," ujar Dedi.

Sebelumnya, Jokowi mengaku mendapatkan sejumlah komplain dari WNA yang menjalani masa karantina saat tiba di Indonesia.

Jokowi kemudian menginstruksikan Kapolri agar mengusut dugaan permainan karantina di pintu-pintu masuk Indonesia.

Diketahui, masa karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia yang semula 7 x 24 jam kini dipangkas menjadi 4 x 24 jam, lantaran menyesuaikan dengan masa inkubasi varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron yang dinilai lebih cepat.*

 

Artikel Terkait