Daerah

Cegah Penyebaran Omicron, BPKP Jambi Gelar Vaksin Booster untuk Seluruh Pegawai

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 02/02/2022 15:10 WIB

Sebanyak 81 pegawai di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi berhasil mendapatkan vaksin lanjutan/booster yang dilaksanakan atas kerjasama BPKP Jambi dengan Puskesmas Pal X, Senin (31/1).

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 81 pegawai di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Jambi berhasil mendapatkan vaksin lanjutan/booster yang dilaksanakan atas kerjasama BPKP Jambi dengan Puskesmas Pal X, Senin (31/1).

Penyelenggaraan vaksinasi merupakan upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang terus bermutasi salah satunya varian Omicron. Langkah vaksinasi ini sebagai upaya agar para pegawai tidak terkena Covid-19.

Hasil studi menunjukkan terjadinya penurunan antibody 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu.

Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (booster) adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat Vaksinasi Primer Dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

Vaksinasi kali ini menggunakan mekanisme heterolog yaitu pemberian vaksin booster menggunakan jenis yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang didapat sebelumnya. Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer.

Sedangkan untuk syarat dan ketentuan vaksin booster ialah seluruh para pegawai Perwakilan BPKP Provinsi Jambi yang telah melaksanakan vaksin primer dosis satu dan dua dengan menunjukkan e-tiket atau keterangan vaksin ketiga di aplikasi Peduli Lindungi.*

 

Artikel Terkait