Oleh: Prof Tjandra Yoga Aditama,
(Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Mantan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Mantan Kepala Badan LitBang Kementerian Kesehatan)
Jakarta, INDONEWS.ID - Sampai 16 Februari 2022 kemarin, ada 1.536 warga kita yang meninggal di masa Omicron mendominasi sekarang ini, terdiri dari 1090 sampai 13 Februari seperti keterangan Kementerian Kesehatan. Lalu tambahan 3 hari lagi sampai kemarin. Untuk itu, ada empat hal yang ingin disampaikan.
I. Memang sepenuhnya benar kalau disebutkan tiga hal ini:
dI.1. Angka yang meninggal karena Omicron ini jauh lebih rendah dari angka yang wafat pada saat Delta.
I.2. Jumlah yang wafat sehari ketika kasus akibat Delta pernah sampai mencapai 2000 orang, dan angka kematian 16 Februari yang 167 orang adalah jauh lebih rendah dari angka 2000.
I.3. Angka fatalitas (“case fatality rate-CFR”) disaat Omicron ini pasti jauh lebih kecil daripada saat Delta.
Tetapi, akan baik kalau kita juga menyadari bahwa warga kita yang meninggal dunia tidaklah dapat semata-mata digambarkan dengan angka perbandingan saja. Perlu pula dilihat bagaimana dampak pada keluarga yang ditinggalkan, nyawa yang hilang tidak tergantikan, serta berbagai pertimbangan aspek lainnya.
II. Kementerian Kesehatan sudah melakukan analisa 1090 pasien yang meninggal sampai 13 Februari 2022. Antara lain disebutkan bahwa 68% di antaranya belum divaksinasi lengkap, sementara 32% lainnya meski meninggal sudah divaksinasi lengkap.
Disampaikan juga data bahwa 49% yang wafat masuk golongan lanjut usia, artinya 51% belum lanjut usia, dan 48% memiliki komorbid, atau 52% tidak memiliki komorbid. Juga tentu ada gabungan antara yang lansia, dengan komorbid, dan belum divaksinasi lengkap pula.
III. Saya usul agar analisa kematian ini dapat dilakukan dengan lebih mendalam, dalam setidaknya lima bentuk:
III.1. Penentuan”cause of death (COD)”, apakah karena COVID dengan badai sitokin misalnya, atau barangkali justru karena perburukan komorbid yang ada, atau gabungan keduanya, dll.
III.2. Dianalisa bagaimana perjalanan klinik dari mulai tertular, manifestasi gejala awal dan proses perburukannya sampai pasien wafat.
III.3. Data berapa perbandingan antara Omicron dan varian lain pada mereka yang meninggal dunia.
III.4. Dianalisa apakah wafat di rumah sakit atau di rumah atau mungkin di tempat lain.
III.5. Dihitung waktu yang dibutuhkan proses penanganan, yang biasa kita kenal dalam bentuk “patient’s delay” atau “doctor’s delay” atau “health system delay” atau mungkin “hospital delay” dan lain-lain.
Akan baik sekali kalau hasil analisa ini dipublikasi di jurnal ilmiah sehingga dapat menjadi pembelajaran untuk penanganan di waktu mendatang.
IV. Diberitakan juga bahwa sekarang BOR rumah sakit masih rendah, sekitar 30%, itupun belum dihitung dari kapasitas maksimal.
Jadi, usul konkrit saya lainnya untuk mengantisipasi peningkatan kasus yang meninggal adalah dengan kemungkinan merawat di RS pasien yang masih gejala ringan tetapi punya risiko untuk menjadi berat dan bukan tidak mungkin meninggal dunia. Nanti kalau BOR sudah meningkat maka kebijakan dapat disesuaikan lagi.*