Nasional

Ernest Prakasa Sindir Jokowi, Deklarator KOBAR: Pendapatnya Tidak Berkaitan dan Standar Ganda

Oleh : very - Kamis, 17/03/2022 16:33 WIB

Deklarator KOBAR, Mukhtar Ansori Attijani. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut usulan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan merupakan bagian dari demokrasi.

“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” kata Jokowi, di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022).

Ernest Prakasa turut menanggapi pernyataan Presiden Jokowi terkait usulan mengenai penundaan pemilu 2024 dan wacana Presiden tiga periode.

"Anak & menantu aja jadi kepala daerah. Ga kaget lah," sindir Ernest Prakasa melalui akun Twitternya.

Sebelumnya, Ernest juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mendukung rencana tiga periode.

"Saya dukung Jokowi di 2014. Saya dukung lagi di 2019. Tapi untuk periode 3, maaf nggak dulu," katanya pada unggahan Twitter, Kamis 3 Maret 2022.

“Betul, konstitusi bukan kitab suci. Tapi menurut saya, mengubahnya demi mangakomodir satu figur, bukan sebuah preseden yang baik untuk masa depan,” cuitnya.

Pernyataan Ernest Prakasa di Twitter yang menyinggung Presiden Jokowi kemudian ditanggapi oleh Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR).

“Pendapat Ernest sangat tidak pantas. Pernyataan pak Jokowi soal kebebasan berpendapat ditanggapi Ernest seolah berubah-ubah, dikait-kaitkan dengan anak dan menantu Pak Jokowi yang menjadi Kepala Daerah,” kata Deklarator KOBAR, Mukhtar Ansori Attijani, Kamis (17/3).

Menurut Mukhtar, pendapat Ernest yang membandingkan pernyataan Jokowi tentang demokrasi dengan anak dan menantu yang menjadi kepala daerah tidaklah berkaitan satu sama lain.

“Pak Jokowi taat konstitusi dan juga seorang demokratis sejati yang menghargai kebebasan berpendapat. Tidak ada kaitan dengan anak dan menantu beliau yang menjadi kepala daerah karena kepala daerah kan dipilih oleh rakyat yang tidak bisa diintervensi siapapun,” ujarnya.

Sikap Presiden terkait hak demokrasi rakyat untuk menyatakan pendapat, lanjut Mukhtar, harus dilihat dari sisi normatif bahwa Presiden menghargai pendapat rakyat dan sekaligus menghormati konstitusi.

“Kenapa Ernest tidak menyoal anak pejabat lainnya yang juga menjadi kepala daerah ataupun anggota dewan. Ada sederetan panjang data soal ini, tapi tidak satupun disinggung oleh Ernest. Jelas sekali Ernest melakukan standar ganda dari pendapatnya,” lanjut Mukhtar.

Terkait penolakan Ernest untuk wacana tiga periode, KOBAR menyatakan bahwa penolakan itu adalah juga kebebasan berpendapat dan sikap tersebut harus dihormati.

“Kami menghormati penolakan Ernest terkait usulan tiga periode karena setiap orang bebas berpendapat. Begitu juga seharusnya Ernest menghormati keinginan kami untuk mendukung dilakukannya amandemen UUD 1945 terkait batas masa jabatan Presiden,” cetus Mukhtar.

“Kami mendorong wacana Presiden tiga periode ini dengan alasan sebagai negara berkembang, 15 tahun adalah waktu yang ideal untuk Presiden menjalankan agenda pembangunan. Bertepatan Jokowi yang saat ini menjadi Presiden dan beliau telah bekerja memimpin Indonesia dengan sangat baik, itu yang membuat KOBAR semakin bersemangat untuk memperjuangkan wacana amandemen tiga periode ini ke lembaga MPR,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait