Pojok Istana

Presiden Jokowi: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri dan Cuti Bersama 2022

Oleh : very - Rabu, 06/04/2022 19:10 WIB

Presiden Joko Widodo. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers terkait cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).

Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan, Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada pada tanggal 2-3 Mei 2022. Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4 Mei, 5 Mei dan 6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1433 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April 4 5 dan 6 Mei 2022," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers seperti disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Presiden mengatakan bahwa keputusan cuti bersama tersebut akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Cuti bersama tersebut, kata Presiden, dapat digunakan untuk bersilaturahmi, baik dengan orang tua, keluarga dan handai tolan di kampung halaman.

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai.

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap penularan Covid-19 saat libur Idul Fitri 2022.

Menurut Presiden, jumlah orang yang mudik tahun ini mencapai 85 juta orang, dengan jumlah pemudik dari Jabodetabek mencapai 14 juta orang.

Sementara itu, kata Presiden, jumlah pemudik yang menggunkan kendaraan pribadi mencapai 47 persen. “Karena itu pemerintah akan bekerja keras agar para pemudik bisa melakukan mudik dengan aman dan lancar,” pungkas Presiden Jokowi. ***

 

Artikel Terkait