Daerah

Tiga Pelaku Gasak 150 Bungkus Rokok dan Uang Tunai dari Toko Sembako

Oleh : indonews - Selasa, 10/05/2022 19:50 WIB

Pencurian rokok dan uang tunai dari sebuah toko sembako. (Foto: Ist)

Bogor, INDONEWS. ID - Tiga pelaku pencurian yang beraksi di toko sembako,  diamankan Polsek Rumpin.

Ketiga pelaku diburu polisi, setelah aksi mereka menggasak barang dagangan di sebuah toko sembako pada Sabtu, 28 April 2022 lalu, di desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rumpin, Kompol Dali Saputra mengungkapkan, dari hasil penyelidikan setelah adanya informasi pencurian, polisi lalu memburu para pelaku hingga akhirnya tiga orang ditangkap.

"Kita lakukan lakukan penyelidikan hingga akhirnya tiga pelaku pencurian kita amankan. Para pelaku dengan inisial SB (22), A (22) dan D (17) kini menjalani pemeriksaan," kata Kompol Dali Selasa (10/5/2022).

Hasil olah TKP petugas dilokasi kejadian, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak gembok pintu toko dengan sebuah kunci leter T.

Setelah masuk ke dalam toko, pelaku mengambil 150 rokok berbagai macam merk dan uang tunai senilai Rp8 juta.

Atas perbuatannya, Kapolsek menegaskan, ketiga pelaku yang kini sudah berstatus tersangka, di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. (yopi)

Artikel Terkait