Bisnis

LKPP Dorong Kementerian/Lembaga dan Pemda Optimalkan Belanja UMK-Koperasi

Oleh : luska - Rabu, 01/06/2022 06:45 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyampaikan data realisasi penggunaan produk usaha mikro, kecil dan koperasi (UMK-Koperasi) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) lewat penyedia baru mencapai 8,4% atau sebesar Rp51,3 triliun dari anggaran belanja PBJ 2022 sebesar Rp1.030,6 triliun.

“Kami terus mendorong Kementerian, Lembaga dan Pemeritah Daerah agar dapat segera meningkatkan jumlah belanja produk dalam negeri dari UMK-Koperasi,” kata Anas dalam penutupan acara Bussines Matching Tahap III di Jakarta Convention Center (31/05). Business Matching adalah program untuk mempertemukan kebutuhan belanja pemerintah dengan pelaku usaha di dalam negeri.

Salah satu upaya meningkatkan belanja produk dalam negeri, LKPP mendorong pemerintah daerah untuk segera mengembangkan Katalog Lokal. Hal ini bertujuan untuk menampung produk unggulan masing-masing daerah yang dihasilkan oleh UMK-Koperasi. 

Namun demikian, menurut data LKPP, baru terdapat 84 pemerintah daerah yang sudah membentuk Katalog Lokal. Diantaranya adalah Pemprov DKI Jakarta dengan 8.618 produk tayang, kemudian Pemkot Medan dengan 1.514 produk tayang, dan kemudian Pemkab Banyuwangi 1.395 produk tayang. “Sedangkan 448 Pemda atau sekitar 84,2% masih belum mengembangkann Katalog Lokal. Hal ini masih belum sesuai dengan ekspektasi Bapak Presiden Joko Widodo.” lanjut Anas. 

Anas mengatakan, upaya-upaya telah dilakukan oleh LKPP sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hal ini mencakup antara lain, pemantauan dan evaluasi, perencanaan hingga serah terima pekerjaan, penggunaan produk dalam negeri dan pencadangan dan peruntukan paket untuk usaha kecil.

Pemantauan juga dilakukan terhadap penyedia barang/jasa dalam Katalog Elektronik. Apabila terdapat barang yang dijual dengan harga lebih tinggi dari harga pasaran, maka akan diberi sanksi berupa penurunan produk dan tidak akan ditayangkan lagi. 

Anas menjelaskan, untuk semakin memperkuat sistem belanja pemerintah yang transparan dan akuntabel, LKPP ke depan akan memanfaatkan teknologi blockchain, yang mana akan menjadi pengadaan pemerintah pertama yang memanfaatkan teknologi tersebut.

”Dengan teknologi ini, semua data secara otomatis terdistribusi ke semua pihak, sehingga semakin transparan dan akuntabel. Semua pihak memiliki kontrol dan akses,” papar Anas.

Selanjutnya, LKPP juga mengembangan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) yang dapat memantau setiap tahapan pengadaan mulai dari persiapan hingga serah terima barang. Sementara untuk memantau progres hasil Business Matching, LKPP telah mengembangkan Dashboard Business Matching. 

“Dashboard Business Matching untuk pemantauan penggunaan PDN sebagai tindak lanjut kegiatan Business Matching sebagai aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan PDN dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia. Ini yang dipantau oleh Presiden dan akan diumumkan sekitar Oktober 2022,” kata Anas. 

Bussines Matching Tahap III diselenggarakan dengan tujuan mengejar target dari capaian nilai kontrak belanja PDN, dengan mengikutsertakan 11 BUMN, 30 UMKM sektor Pertanian, Alat Kesehatan, IT, dan Kuliner. Acara tersebut juga melibatkan 58 perusahaan industri farmasi dan kesehatan, asosiasi bidang konstruksi yang menampilkan produk dalam negeri.

Mengusung tema Peran Rantai Pasok Dalam Negeri Untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, progam Business Matching diselenggarakan dengan dua tahapan strategi yaitu secara daring pada tanggal 23 - 27 Mei 2022 dan secara luring pada tanggal 30 - 31 Mei 2022. Acara ini ditutup dengan peluncuran dua produk dalam negeri yaitu Ship Simulator dan obat tradisional Fitofarmaka. (Lka)

TAGS : Lkpp

Artikel Terkait