Nasional

MA Diminta Tegur Keras Ketua PN Blitar Terkait Rencana Eksekusi Lahan

Oleh : Mancik - Selasa, 05/07/2022 17:20 WIB

Ilustrasi.(Foto:Sindonews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Central Peradilan Bersih (CPB) meminta Mahkamah Agung (MA) menegur keras Ketua Pengadilan Negeri Blitar Kelas IB. Jln. Imam Bonjol No. 68 Kota Blitar terkait rencana eksekusi lahan milik Saudari Umi Alfiah dan keluarga yang terletak di Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

"MA harus menegur keras Ketua PN Blitar dalam rencana eksekusi lahan milik saudari Umi Alfiah dan keluarga, karena lahan tersebut sedang berproses secara hukum di Mahkamah Agung sesuai berkas perkara perdata nomor 67/pdt.plw/2021/PN.Blt jo no. 906/pdt/2021PT.SBY," jelas Hasnu Central Peradilan Bersih kepada sejumlah media di Jakarta pada Selasa siang (05/07/2022).

Hasnu mengatakan, rencana eksekusi lahan tersebut nampaknya tidak mengindahkan proses hukum yang sedang berjalan di MA.

"Pengadilan Negeri Blitar sama artinya tidak menghargai Mahkamah Agung sebagai lembaga tinggi negara," ujarnya.

Hasnu menegaskan, upaya melakukan eksekusi lahan tersebut patut dipertanyakan, apakah bagian dari upaya penegakan hukum secara adil atau jangan-jangan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu yang merasa diuntungkan.

"Kami akan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap korban, agar mendapatkan perlakuan secara adil di mata hukum," tegas Hasnu.

Maka dari itu, Central Peradilan Bersih menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negari Blitar agar adil dalam menangani perkara tersebut serta menghargai proses hukum di Mahkamah Agung.

2. Central Peradilan Bersih akan mendampingi Saudara Asep Syaiful Hadi selaku masyarakat yang mencari keadilan dalam upaya hukumnya di MA yang belum mendapatkan kekuatan hukum tetap.

3. Central Peradilan Bersih mendesak Mahkamah Agung agar menegur dan menindak Ketua PN Blitar demi tegaknya hukum yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi dan Prof. Dr. Mahfud MD selaku Menko Polhukam.*

Artikel Terkait