Daerah

Demi Pelayanan Prima, Kota Bogor Lakukan Pemekaran Wilayah

Oleh : indonews - Jum'at, 08/07/2022 21:40 WIB

Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor. (Foto: Ist)

Bogor, INDONEWS. ID - Pemerintah Kota Bogor akan melakukan pemekaran wilayah menjadi delapan kecamatan dari sebelumnya enam kecamatan.

Penambahan dua kecamatan baru ini untuk kemudahan pemerintah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Bogor.

Kota Bogor yang menurut data BPS terus mengalami kenaikan jumlah penduduk, khususnya di wilayah Selatan dan Barat, karena itu, perlu adanya sebuah terobosan agar pelayanan bagi masyarakat lebih maksimal.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Kota Bogor, Adi Novan menuturkan, penambahan dua kecamatan hasil dari pemekaran ini yakni Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat. Di dua kecamatan ini, akan ada penambahan 2 wilayah atau kecamatan baru nantinya.

Agar pemekaran berjalan sesuai rencana, sejumlah persiapan sudah dilakukan Pemkot Bogor, mulai dari persiapan administrasi, kajian, hingga persiapan teknis.

Adi Novan menegaskan, sejak tahun 2018, Pemkot Bogor telah matangkan kajiannya. Masuk tahun 2019, Pemkot sudah matangkan pemetaan batasnya. Memasuki tahun 2020, Pemkot Bogor membuat rancangan peraturan daerah (Raperda), agar bisa dikaji lagi nanti.

"Sambil mematangkan rancangan pengajuan raperda, saat ini pihaknya juga tengah mematangkan batas wilayah di kedua kecamatan tersebut. Mulai dari batas wilayah antarkelurahan, hingga batas wilayah kecamatan. Kami fokus kaji di batasan wilayah dulu, aset, dan persiapan internal lainnya, sambil merancang raperda ini,” kata Adi Novan kepada wartawan.

Ia menambahkan, konsep pemekaran wilayah yang akan melahirkan dua kecamatan baru, harus matang.

Kajian Raperda lanjut Adi, pihaknya akan menyiapkan Rp63 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2020.

Anggaran ini untuk penyusunan Raperda Pemekaran wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan.

Dalam waktu dekat, sambung dia, pihaknya akan segera berembuk dengan pihak kecamatan dan kelurahan, untuk membahas penentuan ibu kota kecamatan, nama kecamatan dan kelurahan yang akan masuk kecamatan baru.

“Kelurahan mana saja yang masuk kecamatan baru. Itu kita bahas dalam FGD (focus group discussion. Jadi penentuan kelurahan yang akan dipisah,” ujarnya.

Perluasan kecamatan sendiri dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Ia mengaku, kelurahan dengan jumlah penduduk terpadat di Kota Bogor, sebagai besar berada di wilayah dua wilayah ini.

"Kota Bogor memiliki enam kecamatan dengan 68 kelurahan. Namun, masing-masing kelurahan memiliki jumlah kecamatan yang berbeda-beda. Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan memiliki jumlah kelurahan yang paling banyak dengan jumlah 16 kelurahan. Kecamatan Bogor tengah 11 kelurahan, Bogor Timur 6 kelurahan, Bogor Utara 8 kelurahan dan Tanah Sareal 11 kelurahan," ujar Adi Novan. (yopi)

Artikel Terkait