Nasional

Tuntut Keadilan bagi Keluarga, Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Dalami Penembakan Brigadir J

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 16/07/2022 13:45 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID – Komnas HAM RI memastikan pembentukan tim khusus oleh pihaknya maupun yang dibentuk Kapolri bertujuan untuk menjawab rasa keadilan bagi korban terkait kasus kematian Brigadir J, akibat baku tembak sesama anggota polisi.

Ketua Komnas HAM, Damanik mengatakan hal itu saat menerima kedatangan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono bersama petinggi Polri lainnya.

Kedatangan mereka terkait dengan pengusutan kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Ini untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, termasuk bagi publik," kata Taufan, Jumat, 15 Juni 2022.

Taufan menegaskan bahwa pengungkapan keadilan bagi korban maupun keluarga korban tersebut demi tegaknya hukum di Tanah Air. Karena itu perlu dibentuk tim khusus.

"Yang perlu digarisbawahi adalah menjaga integritas hukum, terutama menjaga integritas Polri dan integritas Komnas HAM sebagai bagian dari lembaga pengawasan," kata Taufan.

Ke depan, kata dia, kedua instansi dalam hal ini Komnas HAM dan Polri bakal melakukan pertemuan-pertemuan intensif untuk memperdalam pekerjaan masing-masing dari tim khusus yang telah dibentuk.

Dalam kesempatan sama, dia juga menyambut baik langkah Kapolri yang melibatkan Komnas HAM dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Hal itu dianggapnya sebagai salah satu bentuk keterbukaan instansi Bhayangkara.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa kedatangannya ke Komnas HAM untuk berkoordinasi

"Jadi, kami berkoordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan," kata Gatot.

Dalam mengungkap kasus tersebut, baik Polri maupun Komnas HAM sama-sama memiliki standar operasional tersendiri. Namun, terang Gatot, di lapangan nantinya kedua tim akan saling berkoordinasi.

Ditambahkannya, bila Komnas HAM membutuhkan data di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, Polri, tegas Gatot, siap membantu tim Komnas HAM.*

Artikel Terkait