Nasional

Dirjen Bina Pemdes Berikan Pengarahan Pengelolaan Keuangan Kampung Bagi Perangkat Desa Se-Provinsi Papua Barat

Oleh : luska - Sabtu, 06/08/2022 10:03 WIB

Sorong, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka sekaligus memberikan pengarahan bimbingan teknis tentang pengelolaan administrasi keuangan desa atau kampung untuk perangkat desa Se-Provinsi Papua Barat, Rabu (3/8/2022) di Kabupaten Sorong. 

"Kegiatan pengarahan umum pengelolaan administarsi keuangan kampung bagi perangkat desa Se-Provinsi Papua Barat 
Tahun 2022 bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa disertai peningkatan keterampilan dalam mengelola administrasi pengelolaan keuangan kampung," kata Yusharto. 

"Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan sinergi dalam meningkatkan kepedulian pemerintah kepada peningkatan kualitas dan kapasitas aparatur desa di Kab. Sorong dalam hal pengelolaan administrasi keuangan desa," tambahnya. 

Dalam pengarahan tersebut, Yusharto menyampaikan secara utuh kebijakan umum pengelolaan keuangan Kampung disertai langkah strategis dalam penguatan pengelolaan administrasi keuangan kampung di Provinsi Papua Barat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam mengelola keuangan yang dapat berujung pada terjadinya fraud. 

Dalam pengarahan ini Ditjen Bina Pemdes memberikan materi di antaranya: 

1. Penguatan pemahaman dan sinergitas pemerintah,  pemerintah daerah dan kampung mengenai pengelolaan keuangan kampung, termasuk dalam Implementasi penyaluran transfer dana ke kampung. 

2. In huse Training SISKEUDES untuk meningkatkan kapasitas perangkat kampung dalam tata kelola keuangan kampung. 

3. Mengintensifkan koordinasi antar stakeholder ditingkat pusat, daerah dan kampung. 

4. Penguatan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, termasuk terkait Pemanfaatan kebijakan implementasi transfer dana ke desa. 

5. Peningkatan kapasitas pemerintahan desa yaitu aparat pemerintah desa dalam mengelola anggaran desanya dan BPD dalam melaksanakan fungsi pengawasan di desa. 

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri menyampaikan bahwa perwakilan Kampung di Provinsi Papua Barat di 7 Kabupaten, setelah pelaksanaan pengarahan umum akan ditindaklanjuti dengan pelatihan penerapan Siskeudes, karena masih ada sebagian kecil kampung yang belum menggunakan aplikasi Siskeudes sehingga diharapkan mampu menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan Desa dengan benar dan tepat.

Yusharto berharap, setelah pelaksanaan kegiatan ini, dapat meningkatkan wawasan dan kemampuan bagi para kepala dan perangkat kampung dalam mengelola administrasi keuangan kampung untuk mencegah kesalahan dalam pelaporan dan tindakan yang mengarah pada penyelewengan keuangan desa. (Lka)

Artikel Terkait