Nasional

Istri Ferdy Sambo Tak Kunjung Diperiksa, Komnas HAM: Perlu Assesmen Psikolog Independen Lain

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 06/08/2022 16:04 WIB

Kasus polisi tembak polisi terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Brigadir J tewas ditembak oleh rekannya berinisial Bharada E.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti soal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tak kunjung siap untuk diperiksa.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyarankan agar istri Ferdy Sambo yang merupakan korban dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa psikologi independen lain.

Hal ini sebagai pilihan kedua guna memastikan kapan Istri Sambo dapat diwawancarai oleh Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Namun, perlu juga dipertimbangkan untuk meminta bantuan assesmen dari psikolog independen lain (sebagai second opinion) untuk memastikan kapan ibu PC bisa diwawancara Komnas HAM dan juga LPSK yang sudah menunggu lebih awal,"tutur Ahmad dikutip MNC Portal, Sabtu,(06/08/2022).

Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan pihaknya kini belum dapat mengirimkan tim psikologi independen untuk menguji apakah istri Sambo mengalami PTSD (post traumatic stress disorder).

Sebab berdasarkan keterangan dari pengacara istri Sambo, Arman Hanis, kliennya masih mengalami trauma.

"Ya memang belum. Karena keterangan dari psikolog dan pengacara ibu PC kliennya masih trauma,"kata Ahmad

Ahmad menyampaikan dalam standar HAM, orang yang mengadukan dirinya mengalami kekerasan seksual mesti diasumsikan sebagai korban.

Oleh karena itu, Istri Sambo, lanjutnya memiliki hak untuk didampingi penasehat hukum, mendapatkan rehabilitasi dan bantuan kesehatan fisik maupun psikologis.

"Karena itu kami harus menghormati hak tersebut,"ujarnya.*

Artikel Terkait