Nasional

Terima Audiensi Pemkab Donggala, Ditjen Bina Pemdes Berharap Permasalahan Batas Desa Segera Selesai

Oleh : luska - Selasa, 09/08/2022 09:03 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) menerima audiensi dari Kabupaten Donggala, pada Senin (8/8) yang bertempat di Ruang Rapat Nawasena Lantai 2 Gedung C Kantor Ditjen Bina Pemdes Jakarta. Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala Fauziah diterima langsung oleh  Direktur Jenderal Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo.

Fauziah menyampaikan maksud dari audiensi tersebut untuk membahas mengenai permasalahan batas desa di Kabupaten Donggala tepatnya di Kecamatan Dampelas Desa Sabang dan Desa Talaga. Dalam hal penyelesaian batas desa, Pemerintah Kabupaten Donggala menghadapi beberapa kendala seperti terdapat perbedaan antara tapal batas dan peta kerja, membutuhkan regulasi, dan membutuhkan anggaran. 

Pada kesempatan tersebut, Yusharto menyampaikan bahwa penegasan batas desa dapat dilakukan dengan teknik kartometrik oleh Badan Informasi Geospasial dan jika masyarakat tidak menyetujui maka dapat dilakukan dengan musyawarah langsung di tempat batas desa.

“Penyelesaian batas desa dapat dilakukan juga dengan bermusyawarah, tetapi tetap harus menggunakan APBDes sesuai dengan kode rekening yyang telah ditetapkan,” ungkap Yusharto.

Lanjutnya, Yusharto juga menambahkan bahwa Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa telah diatur dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 dan dalam penyelesaiannya, pemerintah daerah dapat mengirimkan surat kepada Badan Informasi Geospasial terkait permintaan peta dasar serta permohonan verifikasi teknis penyelesaian batas desa.

Di akhir pertemuan, Ditjen Bina Pemdes dan Pemerintah Kabupaten Donggala akan saling berkoordinasi terkait dengan penegasan dan penetapan serta penyelesaian permasalahan batas desa agar menghasilkan win win solution di Kecamatan Dampelas.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Aferi Syamsidar Fudail, Kepala Sub Direktorat Tata Wilayah Desa Ditjen Bina Pemdes Satria Wijaya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Donggala Ihlal Languadja, Sekretaris Camat Kecamatan Dampelas, Tenaga Ahli Kabupaten Donggala, dan perwakilan dari Pemerintah Desa Kabupaten Donggala. (Lka)

Artikel Terkait