Pojok Istana

Ini Instruksi Ke-4 Presiden Jokowi terkait Kasus Kematian Brigadir J

Oleh : very - Selasa, 09/08/2022 12:28 WIB

Presiden Jokowi dalam kunjungan ke Kabupanten Mempawah, Kalbar. (Foto: Herald.id)

Kalbar, INDONEWS.ID – Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan kunjungan kerja pada Selasa, 9 Agustus 2022. Presiden diagendakan meresmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kabupaten Mempawah.

Saat memberi keterangan pers di Kabupaten Mempawah, Presiden Jokowi kembali menyinggung kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Presiden Jokowi mengatakan sejak awal dirinya telah menyampaikan agar kasus Brigadir J ini diusut tuntas dan meminta Polri tidak ragu.

“Sejak awal saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu- ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu paling penting. Kapolri apapun harus sampaikan,” ujarnya seperti dikutip herald.id.

Seperti diketahui, ini kali keempat Presiden Jokowi meminta kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Ini catatan terkait himbuan Presiden Jokowi terhadap penyelesaian kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo:

 

Instruksi pertama saat Presiden Jokowi di Subang.

Instruksi pertama Presiden Jokowi dilakukan pada Selasa (12/7). Dalam kunjungan kerja di Subang, Jawa Barat ini, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk melanjutkan proses hukum kasus tersebut.

Presiden Jokowi meminta agar pengusutan kasus kematian Brigadir J dan melibatkan pejabat Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disegerakan setelah polisi menemukan rekaman CCTV.

Saat itu, Kapolri Listyo Sigit diketahui telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Menurut presiden, hasil penyelidikan oleh Tim Khusus sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sehingga tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada.

“Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujarnya seperti dikutip kabar24.bisnis.com/.

 

Kedua saat Presiden Jokowi di Jakarta.

Presiden Jokowi kembali meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus tersebut. Presiden meminta Kapolri tidak menutupi dan terbuka kepada publik.

“Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” katanya saat bertemu para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Rabu (13/7/2022).

Presiden juga mengingatkan bahwa semua warga negara diberlakukan sama di depan hukum.

 

Instruksi ketiga Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Labuan Bajo, NTT.

Presiden Jokowi meminta kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat segera diusut tuntas sehingga keadilan benar-benar ditegakkan dengan mengedepankan prinsip transparansi.

"Saya, kan, sudah sampaikan. Usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan, sudah," katanya saat di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7/2022).

Instruksi keempat Presiden Jokowi.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Presiden Jokowi kembali menyinggung kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Sejak awal saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu- ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu paling penting. Kapolri apapun harus sampaikan,” ujarnya. ***

 

Artikel Terkait