Nasional

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Terima Audiensi Pemkab Lampung Utara Bahas Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Oleh : luska - Selasa, 09/08/2022 18:09 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima audiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terkait konsultasi permasalahan penetapan dan penegasan batas desa, Selasa (9/8/2022) di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan. 

Sebelumnya disampaikan permasalahan Kabupaten Lampung Utara terkait penetapan dan penegasan batas desa, di antaranya terkait penganggaran, adanya desa kantong, adanya desa di dalam kawasan hutan, dan terdapat batas daerah yang belum selesai disepakati bersama dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat. 

Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa Ditjen Bina Pemdes Satria Gunawan mengatakan terkait penganggaran, Ditjen Bina Pemdes ke depan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar seluruh daerah memprioritaskan penganggaran terkait penegasan batas desa.

"Perihal penganggaran, Ditjen Bina Pemdes ke depan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar seluruh daerah memprioritaskan penganggaran terkait penegasan batas desa," kata Satria. 

"Terkait dengan batas daerah akan dilakukan koordinasi lebih lanjut kepada Ditjen Bina Adwil Kemendagri," tambah Satria. 

Pada konsultasi ini turut dihadiri oleh Asisten I Setda Pemkab Lampung Utara, Kadis PMD Lampung Utara, Perwakilan dari Bagian  Pemkab. Lampung Utara, dan Kabid Bagian Hukum Pemkab. Lampung Utara. (Lka)

Artikel Terkait