Nasional

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Terima Konsultasi Pemkab Boalemo Bahas Pilkades

Oleh : luska - Selasa, 26/07/2022 09:10 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menerima konsultasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, Provinsi Gorontalo terkait kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Boalemo yang akan menggunakan aplikasi E-voting, Senin (25/7/2022) di Gedung C, Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta.

Dalam konsultasi ini membahas beberapa hal terutama mengenai tata cara dan prosedur pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Boalemo menggunakan aplikasi E-voting. Kabupaten Boalemo sendiri pada bulan November Tahun 2022 akan melaksanakan penyelenggaraan Pilkades serentak secara E-voting atau konvensional di 50 TPS pada 30 desa.

Terkait kesiapan E-voting, Yusharto Huntoyungo menyarankan beberapa hal. 
Ada, dua skema yang yang disarankan oleh Ditjen Bina Pemdes terkait E-voting. 

"Pertama, Pemkab Boalemo bisa menyisir kembali sisa anggaran 32% APBDes yang masih bisa digunakan dalam pelaksanaan Pilkades serentak. Dalam pelaksanaan Pilkades Serentak dapat menggunakan dana bantuan dari APBD Kabupaten," ungkap Yusharto. 

"Kedua, melakukan negosiasi dengan PT Intens selaku BUMN yang memiliki sertifikasi terkair alat E-Voting untuk melakukan kerjasama dalam penyediaan jasa aplikasi dengan mekanisme sewa alat E-voting," tambah Yusharto. 

Sementara itu, Pemkab Boalemo akan melaksanakan point-point yang disampaikan oleh Kemendagri, dan apabila anggaran masih tidak terpenuhi maka pilkades akan dilaksanakan secara hybrid yakni menggunakan metode konvensional dan elektronik pada pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022.

Kabupaten Boalemo telah melaksanakan Pilkades Serentak sejak tahun 2015 sampai  2019 dengan skema pilot project E-voting, kemudian di tahun 2022 Pemkab Boalemo sedang mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak tetapi terkendala masalah anggaran dan alat penggunaan E-voting. 

Ketua DPRD Kab. Boalemo Karyawan Eka Putra Noho menyampaikan bahwa dapat dilaksanakan APBD Perubahan untuk mendukung program Pilkades Serentak di Kabupaten Boalemo.

Selain membahas seputar E-Voting, dalam pertemuam ini Pemkab Boalemo turut konsultasi terkait penggunaan anggaran Satgas Covid-19 perihal Dana Desa. 

"Anggaran satgas Covid-19 didapatkan dari Kementerian Kesehatan dan pemerintah desa boleh membantu dalam proporsi secukupnya dengan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan," ungkap Yusharto. (Lka)

Artikel Terkait