Nasional

IPW Desak Penyidik Bareskrim Tahan Putri Candrawathi

Oleh : very - Minggu, 04/09/2022 19:53 WIB

Irjen Ferdy Sambo dan Istri Putri Candrawathi. (Foto: Ist)

Bogor, INDONEWS. ID - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak penyidik Bareskrim Polri, agar segera menahan Putri Candrawathi.

Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW menilai tidak ditahannya Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J patut dicurigai sebagai bagian upaya untuk melepaskan Ferdy Sambo dari jerat hukum.

STS, demikian sapaan Sugeng Teguh Santoso menuturkan, gelagat itu tampak sistematis.

“Ada upaya sistematis terlihat untuk melepaskan FS dari jerat hukum pembunuhan berencana, salah satunya dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi, istri Ferdi Sambo," kata STS, Ketua IPW kepada wartawan.

Menurut STS, dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi dalam kasus tersebut, maka Putri dengan bebas membangun narasi kalau dirinya dilecehkan atau dirudapaksa oleh Brigadir J, sementara peristiwa itu dinilai tak terjadi.

Lebih parahnya lagi, menurut STS, narasi yang dibangun Putri Candrawathi tentang pelecehan itu justru didukung Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

"Nyonya Putri akan bebas membangun narasi tersebut, narasi pelecehan yang sudah dinyatakan bohong sejak awal. Akan tetapi, narasi ini didukung oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Saya juga mempertanyakan kesimpulan tersebut," ujar STS.

Untuk itu, IPW mendesak Putri harus segera ditahan oleh penyidik karena alasan obyektifnya sangat kuat, yaitu dia terkena pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Bagi IPW, dengan tidak dilakukannya penahanan terhadap Putri Candrawati, tampak adanya perlakuan diskriminatif pada perempuan yang juga terjerat perkara pidana lainnya, yang mana perempuan lain yang terjerat pidana juga dilakukan penahanan. (yopi)

Artikel Terkait