Opini

PGPKT dan 60-60

Oleh : luska - Minggu, 09/10/2022 09:12 WIB

Penulis : Prof Tjandra Yoga Aditama (Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI  / Guru Besar FKUI)

Pada 9 Oktober 2022 pagi ini saya mengikuti kegiatan Komite Pusat PGPKT 
(Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian). Komite ini dibentuk untuk menunjang tercapainya tujuan *Sound Hearing 2030: The Right To be Better Hearing* yang dicanangkan oleh WHO, dengan menanggulangi gangguan pendengaran dan ketulian.

Baca juga : PDPI 50 Tahun

Ini perlu dilakukan mengingat tingginya angka gangguan pendengaran dan ketulian di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia. Data WHO mengenai angka gangguan pendengaran dan ketulian sungguh mengejutkan. Pada tahun 2000 terdapat 250 juta (4,2%) penduduk dunia yang menderita gangguan pendengaran dan lebih kurang setengahnya (75-140 juta) terdapat di Asia Tenggara yang mempunyai prevalensi ketulian cukup tinggi yaitu 4,6%, nampaknya termasuk Indonesia, angka ini meningkat terus. 

Untuk menjaga kesehatan pendengaran kita maka gunakanlan prinsip pendekatan 60-60, yaitu
yaitu kalau mendengarkan musik dll dengan earphone / headset  harusnya dengan volume maksimal 60% dan setiap mendengarkan
 musik selama 60 menit ambillah waktu istirahat selama beberapa menit.

Acara pagi ini di kawasan Gadog Jawa Barat adalah pemeriksaan kesehatan telinga oleh Dokter Spesialis THT dari Komite PGPKT pada hampir dari 100 anak, disertai penyuluhan kesehatan telinga dll.

 

Artikel Terkait